Senin, 07 Mei 2012
Analisa Solutif Kemiskinan dalam Perspektif Gender
Oleh Marcha Zoraya Adista Bakti, 1006708081
Kriminologi (2010)
Hampir di seluruh dunia, kemiskinan menghiasi wajah perempuan. Setiap hari perempuan harus berjuang dengan salah satu masalah dan hambatan terbesar yang dimiliki manusia sebagai individu yang otonom yaitu kemiskinan. Adanya konstruksi budaya yang menomorduakan perempuan membuat mereka seringkali dipandang sebelah mata dalam masyarakat sosial. Hal ini membuat akses terhadap pendidikan, ekonomi serta fasilitas sosial sulit menjadi sulit bagi perempuan. Terbatasnya akses-akses tersebut membuat perempuan sulit keluar dari garis kemiskinan dan mejadi pihak yang paling menderita.
Kemiskinan sendiri didefinisikan oleh Bappenas pada tahun 2004 sebagai kondisi di mana seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan, tidak mampu memenuhi hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan bahwa 70% dari 1,3 miliar orang yang hidup dalam kemiskinan ekstrim adalah perempuan. Perempuan ini tetap terkunci dalam kemiskinan, sering kehilangan perlindungan rumah dan suami serta kerap kali mengalami penyiksaan, pemerkosaan, perbudakan seksual, prostitusi paksa bahkan mutilasi.
Di Indonesia sendiri, kemiskinan juga masih menjadi masalah yang belum dapat terselesaikan dan menyengsarakan warganya terutama perempuan. kemiskinan inilah yang menghambat tercapainya kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. menurut UNDP, terdapat 3 indikator kesejahteraan yaitu (1) manusia, panjang umur dan menjalani hidup sehat (diukur dari usia harapan hidup), (2) pendidikan (diukur dari tingkat kemampuan baca tulis orang dewasa dan tingkat pendaftaran di sekolah dasar, lanjutan dan tinggi) dan (3) memiliki standar hidup yang layak (diukur dari paritas daya beli atau PPP, penghasilan).
Apabila realitas sosial perempuan dikaitkan dengan indikator kesejahteraan tersebut, kita dapat melihat Angka Kematian Ibu (AKI) yang masih tinggi. AKI merupakan salah satu indikator untuk melihat derajat kesehatan perempuan. Dilihat berdasarkan propinsi di Indonesia, jumlah kematian ibu diperkirakan mencapai 11.534 di tahun 2010. Hasil Survei Demografi Kesehatan Indonesia tahun 2007 memperlihatkan angka kematian ibu (AKI) di Indonesia saat ini 228 per 100.000 kelahiran hidup. Sedang angka kematian bayi sebesar 34 per 1000 kelahiran hidup.
Kondisi pendidikan perempuan Indonesia pun lebih rendah dibanding mayoritas Negara anggota ASEAN lainnya. Data dari BPS tahun 2009 menunjukan bahwa 75.69% perempuan usia 15 tahun keatas hanya berpendidikan tamat SMP ke bawah, dimana mayoritas perempuan hanya mengenyam pendidikan hingga tingkat SD, yakni 30.70%. Semakin tinggi tingkat pendidikan, persentase partisipasi pendidikan perempuan semakin rendah, yaitu SMA (18.59%), Diploma (2.74%) dan Universitas (3.02%).
Selain itu, jumlah perempuan Indonesia yang sudah melek huruf masih rendah. Hal itu terbukti dari masih tingginya jumlah perempuan yang buta aksara di berbagai kalangan. Jumlah perempuan buta aksara sekitar 6,5 juta orang, sisanya laki-laki atau 3,5 juta orang. Dari data yang dihimpun Kemendiknas angka buta aksara per Desember 2009, sebesar 8,2 juta orang. Diantaranya sekitar 64 % atau sekitar 6,5 juta adalah perempuan dan sisanya sisanya laki-laki atau 3,5 juta orang. Hal ini menunjukan bahwa jumlah buta huruf perempuan di Indonesia 2 kali lebih besar dibandingkan dengan laki-laki.
Berdasarkan data BPS tahun 2009, hanya 47,2 persen dari total 84,62 juta jumlah usia produktif wanita Indonesia yang bekerja. Sementara mengacu pada data BPS pada 2009, secara keseluruhan upah rata-rata yang didapatkan wanita 25 persen lebih rendah dibandingkan dengan upah rata-rata pria.
Dari data ini kita melihat bahwa tingkat pendidikan, kesehatan dan kualitas hidup perempuan di Indonesia masih sangat rendah. Selain itu perempuan masih banyak mendapatkan upah diskriminatif dimana perempuan mendapatkan upah lebih rendah dibandingkan laki-laki. Hal ini membuat tingkat kemiskinan di kalangan perempuan sangat tinggi dan perempuan memiliki proporsi besar dari penduduk miskin. Sebenarnya perempuan merupakan pihak yang sangat rentan, paling menderita dan merupakan korban tersembunyi (hidden victim) dalam kemiskinan.
Perempuan menjadi pihak yang sangat menderita dalam kemiskinan karena mereka seringkali mengalami viktimisasi berlapis dimana perempuan mendapatkan viktimisasi atas peran gender dan status sosial yang dimilikinya. perempuan dalam hal ini adala kelompok yang rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi . Dengan peran ganda yang dimilikinya, perempuan dengan upah, pekerjaan, kerentanan terhadap kekerasan dan perlakuan yang diskriminatif serta tanggung jawab yang besar terhadap keluarga memberikan beban tambahan bagi perempuan yang berada dalam kemiskinan.
kemiskinan yang dialami oleh masyarakat Indonesia adalah kemiskinan majemuk dalam arti kemiskinan yang terjadi bukan hanya kemiskinan sandang pangan, tetapi juga kemiskinan identitas, informasi, akses, partisipasi dan kontrol. Oleh karena itu menurutnya, sebagian besar perempuan Indonesia adalah miskin karena tidak hanya secara ekonomi mereka terkebelakang tetapi juga dalam hal keterbatasan akses terhadap informasi, pendidikan, politik, kesehatan dan lain-lain, partisipasi mereka pun kurang diberi tempat.
Salah satu upaya dunia untuk mengentaskan kemiskinan dan kelaparan adalah dikeluarkanya Milleneum Development Goals (MDG’s) melalui PBB. Milleneum Development Goals atau sasaran pembangunan milenium merupakan program yang berkomitmen untuk mewujudkan 8 tujuan pembangunan yang salah satunya adalah mengurangi kemiskinan guna mencapai pembangunan manusia yang sejahtera dan bermartabat. Sebagai salah satu anggota PBB, Indonesia berkomitmen untu mewujudkan 8 sasaran dari pembangunan milenium dan turut serta dalam upaya pengentasan kemiskinan serta kelaparan guna mensejahterakan masyarakatnya.
Di Indonesia upaya pengentasan kemiskinan telah dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah melalui berbagai program baik melalui pendekatan top down maupun buttom up. Program tersebut antara lain Usaha ekonomi desa (UED), jaring pengaman sosial (JPS), kredit usaha keluarga sejahtera (KUKESRA), P2WKSS, bantuan langsung tunai (BLT), community based development (CBD) dan lain-lain. Namun demikian sampai saat ini, jumlah penduduk miskin di Indonesia secara umum cukup banyak dan bahkan program yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan kelaparan belum terlalu sensitif gender karena tidak ditujukan pada perempuan.
Apabila perempuan tidak dijadikan target sasaran pengentasan kemiskinan dan analisis gender tidak digunakan untuk melihat akar penyebab kemiskinan, maka program-program pengentasan kemiskinan tidak akan bisa menjangkau kebanyakan perempuan yang memiliki keterbatasan akses terhadap ruang publik. Padahal dalam konteks kemiskinan, perempuan secara nyata menjadi kelompok yang paling rentan, menderita dan menjadi korban. Oleh karena itu sangat diperlukan kebijakan yang berperspektif gender dalam upaya pengentasan kemiskinan dan kelaparan sebagai tujuan dari Millenium Development Goals (MDG’s).
Dari uraian sebelumnya, dapat disimpulkan betapa pentingnya perspektif dan analisis gender digunakan dalam penyusunan program pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu, pemerintah harus mengintegrasikan perspektif gender dalam strategi, program, aksi intervensi, pemantauan dan evaluasinya serta harus melibatkan kaum perempuan yang selama ini sering mengalami kemiskinan. Dengan ini diharapkan kemiskinan berbasis gender dan kemiskinan pada umumnya dapat teratasi dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia khusunya perempuan.
Daftar Pustaka
1. Agustini, E. Pakasi., dkk. (2006). Potret Kemiskinan Perempuan. Jakarta: Women Research Institute.
2. Institute for the Prevention of Crime. (2008). Homelessness, Victimization and Crime: Knowledge and Actionable Recommendations. Faculty of Social Science University of Ottawa: Canada.
3. Jackson, Cecile. (1998). Women and Poverty or Gender and Well Being. Journal of International Affairs Vol. 52 No. 1 page 67
4. http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=4044&Itemid=29 diunduh pada 15 April 2012 pukul 09:15.
5. http://www.womenforwomen.org/news-women-for women/assets/files/MDG_Briefing.pdf diunduh pada 14 April 2012 pukul 19:06.
6. http://www.undp.or.id/archives/pressrelease/Indikator%20Indonesia
%20ID.pdf diunduh pada 14 April 2012 pukul 18:22.
7. http://www.bkkbn.go.id/berita/Pages/Kematian-Ibu-Melahirkan-di-Indonesia-Masih-Tinggi.aspx diunduh pada 15 April 2012 pukul 10:42.
8. http://www.bappenas.go.id/blog/?p=297 diunduh pada 15 April 2012 pukul 10:50.
9. http://www.sampoernafoundation.org/in/what-we-do/858.html diunduh pada 14 April 2012 pukul 21:10.
10. http://www.republika.co.id/berita/shortlink/104984 diunduh pada 18 April 2012 Pukul 23:08.
11. http://lifestyle.okezone.com/read/2011/06/14/196/468378/miris-upah-wanita-25-persen-lebih-rendah-dari-pria diunduh pada 21 April 2012 pukul 14:17.
12. http://ejournal.unud.ac.id/abstrak/feminisasi%20kemiskinan%20%20dalam%20%20kultur%20patriarki.pdf diunduh pada 21 April 2012 pukul 22:35.
Sabtu, 05 Mei 2012
Kemiskinan dan Bunuh Diri : Realita Kehidupan Masyarakat Dunia Ketiga
Kemiskinan dan Kejahatan
Fenomena kemiskinan pada masyarakat Indonesia merupakan salah satu agenda pemerintah yang harus direalisasikan agar tingkat kesejahteraan penduduk dapat meningkat. Kesejahteraan dalam hal ini merupakan suatu indikator puncak dalam MDG’s yang tidak hanya Indonesia yang mencanangkannya, akan tetapi pihak internasional juga berusaha merealisasikannya. Dengan tercapainya tujuan MDG’s yang terkait pada pengentasan kemiskinan tersebut, diharapkan akan sangat berpengaruh pada kondisi sosial dalam masyarakat yang lebih terarur dan beretika.
Terkait dengan bentuk penyimpangan, kemiskinan menyebabkan berbagai sub masalah dalam masyarakat. Beberapa masalahnya antara lain munculnya pelanggar-pelanggar aturan, kejahatan jalanan, penimbulan rasa takut dan berbagai jenis kejahatan lainnya. Kejahatan pada hal ini muncul karena rasionalitas pelaku kejahatan yang dalam tindakannya berorientas kepada materi dan harta benda. Kejahatan harta benda ini memungkinkan tujuannya adalah mendapatkan harta dan materi yang dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
Kesulitan mencukupi kebutuhan hidupnya tersebut akan menyebabkan pelaku kejahatan berpikir rasional dalam tindakannya. Setelah itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa kemiskinan juga menyebabkan pengangguran yang dampaknya bisa beruntun kepada gejala sosial lainnya. Akibat pengangguran, berbagai kejahatan yang teroganisir yang memiliki wilayah cakupan luas menjadi muncul. Maka dari itu, anggaran untuk mencegah pengangguran akan sangat efektif apabila diberikan berbagai subsidi dalam pembuatan lapangan pekerjaan.
Selanjutnya, bagi pemerintah perlunya upaya dalam menyusun anggaran yang terkait dengan subsidi pencegahan kejahatan. Subsidi ini lebih menekankan pada pengurangan pengangguran dengan upaya memberikan subsidi bagi masyarakat yang bersedia membuka lapoangan pekerjaan sendiri. Apapun yang dapat dilakukan dengan tujuan mencegah terjadinya depresi sosial dan kejahatan dengan media pembukaan lapangan pekerjaan dalam masyarakat.
Pada dasarnya, subsidi yang dianggarkan oleh pemerintah haruslah bermuara kepada kesejahteraan rakyat. Salah satu indikator berhasilnya subsidi tersebut adalah menipisnya angka kemiskinan di Indonesia. Subsidi harus ditekankan pada sektor pengembangan lapangan pekerjaan. Sesuai dengan data statistik, pengangguran pada awal tahun 2011 berkisar 9,25 juta penduduk dan diprediksi pada akhir 2012, pengangguran masih dalam angka 8,12 juta penduduk. Hal inilah yang mengakibatkan pengangguran terus meningkat di tiap tahunnya. Pengangguran akan memparlihatkan kecenderungan dalam peningkatan kemiskinan.
Selain itu pemerataan basis ekonomi di tiap daerah haruslah dibentuk. Hal ini dilakukan untuk menekan arus urbanisasi yang mengakibatkan fenomena slum area di perkotaan menjamur. Slum area ini nantinya secara kriminologis akan menciptakan suatu hot spot yang berpotensi kejahatan. Menurut Burgess, daerah tempat orang berkumpul pada perekonomian bawah akan meningkatkan resiko kejahatan konvensional dan kejahatan harta benda. Dengan demikian, fenomena kejahatan di tempat umum menimbulkan masalah baru, yang menjadi momok tersendiri bagi kehidupan di perkotaan.
Kejahatan yang dipengaruhi oleh kemiskinan ini juga sama dipaparkan oleh W.A Bonger, akan mengakibatkan orang miskin melakukan apa saja demi mendapatkan uang. Yang paling berbahaya adalah human trafficking terjadi pada perempuan dan anak-anak. Fenomena human trafficking sebagian besar diakibatkan oleh kemiskinan akut yang berujung pada ‘perbudakan’ jenis baru dalam masyarakat modern. Kejahatan tersebut sangatlah menyangkut dengan kesehatan korbannya akibat kurangnya pengawasan pemerintah, sehingga jual-beli manusia pun terjadi.
Kejahatan karena kemiskinan juga disebabkan oleh kejahatan para penguasa. Subsidi yang dikorupsi oleh kalangan birokrat sangatlah berpengaruh besar terhadap kondisi masyarakat. Selain itu perdagangan yang tidak adil, akibat kejahatan oleh para korporat yang merugikan konsumen dan lawan bisnis menjadikan kondisi perekonomian yang tidak sehat. Iklim usaha menjadi tidak menentu dikarenakan persekongkolan korporat dan birokrat yang bermain hukum demi kepentingannya.
Dampak kemiskinan terhadap kehidupan sosial sangatlah besar. Mempelajari fenomena kemiskinan atau belajar ‘filsafat’ kemiskinan akan membuat kita berpikir dan menemukan fakta bahwa seharusnya lapangan kerja dalam agenda pemerintahan menjadi hal yang utama. Masyarakat tidak memiliki bekal pendidikan untuk berwirausaha dikarenakan subsidi untuk sektor ini sangatlah minim. Hal ini dikarenakan sektor pendidikan juga telah dikapitalisasi, sehingga dalam pencerdasan bangsa yang juga menjadi kunci meminimalisir kemiskinan menjadi sulit terealisasi.
Implikasi terhadap Bunuh Diri
Ada pendapat bahwa kaum miskin menciptakan pola-pola perilaku dan keyakinan yang khas, terutama menerima fatalistik karena menjadi miskin serta ketidakmampuan untuk melakukan apa pun agar keluar dari kemiskinan. Kondisi ini menjadi penghambat dan menjamin bahwa yang miskin tetap miskin. Hal ini juga direproduksi dari generasi ke generasi dalam siklus ketidakberdayaan di mana anak-anak dari keluarga miskin diisolasikan orang tua mereka ke dalam budaya itu dan tumbuh miskin juga.
Teori sosiologi utama menurunkan gagasan dari teori Emile Durkheim bahwa tingkat bunuh diri dan beragam konteks sosial itu berkaitan. Bunuh diri terutama berkaitan dengan tingkat integrasi sosial sehingga disintegrasi yang semakin besar akan meningkatkan jumlah bunuh diri. Menurut Emile Durkheim, terdapat 4 jenis bunuh diri berdasarkan pada buku Suicide. Pembagian jenis bunuh diri ini berdasarkan pada tinggi-rendahnya tingkat integrasi dan tinggi-rendahnya tingkat regulasi.
Berdasarkan analisa Durkheim, yang paling mendekati kebenaran statistik dalam penelitiannya mengenai bunuh diri berhubungan pada kemiskinan yang sistemik adalah berupa lemahnya integrasi dengan masyarakat. Egoistic suicide adalah jenis bunuh diri yang disebabkan oleh rendahnya integrasi dengan masyarakat. Individu atau kelompok yang bunuh diri pada tipe ini cenderung memiliki karakteristik sudah jenuh atau sudah bosan dengan kehidupan dengan masyarakat yang tidak memperdulikannya atau membantunya. Sangat terlihat pada kemiskinan yang terjadi di Dunia Ketiga seperti Indonesia dengan ciri khas keberadaan kaum miskin dalam masyarakat maju.
Awalnya merupakan pemikiran O. Lewis (1961) untuk menjabarkan penghuni kawasan kumuh di Dunia Ketiga, kedua istilah itu juga digunakan untuk menggambarkan kaum miskin dalam masyarakat maju. Implikasi peyoratif dari dari konsep ini, bahwa masyarakat miskin dipersalahkan atas nasib mereka sendiri dan bahwa orang tua membesarkan anak-anak agar pada gilirannya pun melarat secara sosial, telah diperdebatkan. Kritik tertuju pada hal-hal berikut: kegagalan masyarakat, terutama pemerintah, untuk menyediakan sumber daya untuk kaum miskin untuk keluar dari kemiskinan; strategi aktif berupa saling membantu dan kemandirian yang dikembangkan oleh kaum miskin untuk mengatasi kemiskinan. Keberadaan perangkap kemiskinan yang memersulit kaum miskin untuk keluar dari kemiskinan.
Kasus bunuh diri yang sebagian besar terjadi adalah desakan ekonomi, sehingga menyebabkan frustasi pada diri sendiri yang berujung pada mengakhiri masalah. Hal ini dibuktikan menurut data bunuh diri bahwa posisi Indonesia sendiri hampir mendekati negara-negara bunuh diri mencapai lebih dari 30.000 orang per tahun dan China mencapai 250.000 per tahun. Menurut laporan dari Jakarta, menyebutkan bahwa sekitar 1,2 per 100.000 penduduk dan kejadian bunuh diri tertinggi di Indonesia adalah Gunung Kidul, Yogyakarta mencapai 9 kasus per 100.000 penduduk. Sebagian besar kasusnya adalah akibat kemiskinan dan setelah kehilangan pekerjaan.
Daftar Pustaka
Mustofa, Muhammad. 2010. Kriminologi. Bekasi : Sari Ilmu Pratama.
Mustofa, Muhammad. 2010. Kleptokrasi. Jakarta : Kencana.
Yesmil Anwar & Adang. 2010. Kriminologi. Bandung : PT Refika Aditama.
Suriasumantri, Jujun. 2009. Filsafat Ilmu. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan.
Abercrombie, Nicholas & Turner, Bryan. 2010. Kamus Sosiologi. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Sunarto, Kamanto. 2004. Pengantar Sosiologi. Jakarta : Penerbit FE UI
Durkheim, Emile. 2006. On Suicide. London : Penguin Group
Weber, Max. 2002. The Protestant Ethic and the “Spirit” of Capitalism. London : Penguin Group
Nurkhoiron, M. 2010. Bencana Industri : Relasi Negara, Perusahaan, dan Masyarakat Sipil. Depok : Desantara Faoundation
Sumber Internet
http://p3b.bappenas.go.id/Loknas_Wonosobo/content/docs/materi/3-Bappeda%20Jateng%20-%20Makalah%20MDG's.pdf diakses tanggal 28 April 2012, pukul 9:28 WIB
http://nasional.vivanews.com/news/read/110420-kasus_bunuh_diri_di_indonesia diakses pada tanggal 28 April 2012, pukul 9:13 WIB
www.bappenas.go.id
Fenomena kemiskinan pada masyarakat Indonesia merupakan salah satu agenda pemerintah yang harus direalisasikan agar tingkat kesejahteraan penduduk dapat meningkat. Kesejahteraan dalam hal ini merupakan suatu indikator puncak dalam MDG’s yang tidak hanya Indonesia yang mencanangkannya, akan tetapi pihak internasional juga berusaha merealisasikannya. Dengan tercapainya tujuan MDG’s yang terkait pada pengentasan kemiskinan tersebut, diharapkan akan sangat berpengaruh pada kondisi sosial dalam masyarakat yang lebih terarur dan beretika.
Terkait dengan bentuk penyimpangan, kemiskinan menyebabkan berbagai sub masalah dalam masyarakat. Beberapa masalahnya antara lain munculnya pelanggar-pelanggar aturan, kejahatan jalanan, penimbulan rasa takut dan berbagai jenis kejahatan lainnya. Kejahatan pada hal ini muncul karena rasionalitas pelaku kejahatan yang dalam tindakannya berorientas kepada materi dan harta benda. Kejahatan harta benda ini memungkinkan tujuannya adalah mendapatkan harta dan materi yang dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
Kesulitan mencukupi kebutuhan hidupnya tersebut akan menyebabkan pelaku kejahatan berpikir rasional dalam tindakannya. Setelah itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa kemiskinan juga menyebabkan pengangguran yang dampaknya bisa beruntun kepada gejala sosial lainnya. Akibat pengangguran, berbagai kejahatan yang teroganisir yang memiliki wilayah cakupan luas menjadi muncul. Maka dari itu, anggaran untuk mencegah pengangguran akan sangat efektif apabila diberikan berbagai subsidi dalam pembuatan lapangan pekerjaan.
Selanjutnya, bagi pemerintah perlunya upaya dalam menyusun anggaran yang terkait dengan subsidi pencegahan kejahatan. Subsidi ini lebih menekankan pada pengurangan pengangguran dengan upaya memberikan subsidi bagi masyarakat yang bersedia membuka lapoangan pekerjaan sendiri. Apapun yang dapat dilakukan dengan tujuan mencegah terjadinya depresi sosial dan kejahatan dengan media pembukaan lapangan pekerjaan dalam masyarakat.
Pada dasarnya, subsidi yang dianggarkan oleh pemerintah haruslah bermuara kepada kesejahteraan rakyat. Salah satu indikator berhasilnya subsidi tersebut adalah menipisnya angka kemiskinan di Indonesia. Subsidi harus ditekankan pada sektor pengembangan lapangan pekerjaan. Sesuai dengan data statistik, pengangguran pada awal tahun 2011 berkisar 9,25 juta penduduk dan diprediksi pada akhir 2012, pengangguran masih dalam angka 8,12 juta penduduk. Hal inilah yang mengakibatkan pengangguran terus meningkat di tiap tahunnya. Pengangguran akan memparlihatkan kecenderungan dalam peningkatan kemiskinan.
Selain itu pemerataan basis ekonomi di tiap daerah haruslah dibentuk. Hal ini dilakukan untuk menekan arus urbanisasi yang mengakibatkan fenomena slum area di perkotaan menjamur. Slum area ini nantinya secara kriminologis akan menciptakan suatu hot spot yang berpotensi kejahatan. Menurut Burgess, daerah tempat orang berkumpul pada perekonomian bawah akan meningkatkan resiko kejahatan konvensional dan kejahatan harta benda. Dengan demikian, fenomena kejahatan di tempat umum menimbulkan masalah baru, yang menjadi momok tersendiri bagi kehidupan di perkotaan.
Kejahatan yang dipengaruhi oleh kemiskinan ini juga sama dipaparkan oleh W.A Bonger, akan mengakibatkan orang miskin melakukan apa saja demi mendapatkan uang. Yang paling berbahaya adalah human trafficking terjadi pada perempuan dan anak-anak. Fenomena human trafficking sebagian besar diakibatkan oleh kemiskinan akut yang berujung pada ‘perbudakan’ jenis baru dalam masyarakat modern. Kejahatan tersebut sangatlah menyangkut dengan kesehatan korbannya akibat kurangnya pengawasan pemerintah, sehingga jual-beli manusia pun terjadi.
Kejahatan karena kemiskinan juga disebabkan oleh kejahatan para penguasa. Subsidi yang dikorupsi oleh kalangan birokrat sangatlah berpengaruh besar terhadap kondisi masyarakat. Selain itu perdagangan yang tidak adil, akibat kejahatan oleh para korporat yang merugikan konsumen dan lawan bisnis menjadikan kondisi perekonomian yang tidak sehat. Iklim usaha menjadi tidak menentu dikarenakan persekongkolan korporat dan birokrat yang bermain hukum demi kepentingannya.
Dampak kemiskinan terhadap kehidupan sosial sangatlah besar. Mempelajari fenomena kemiskinan atau belajar ‘filsafat’ kemiskinan akan membuat kita berpikir dan menemukan fakta bahwa seharusnya lapangan kerja dalam agenda pemerintahan menjadi hal yang utama. Masyarakat tidak memiliki bekal pendidikan untuk berwirausaha dikarenakan subsidi untuk sektor ini sangatlah minim. Hal ini dikarenakan sektor pendidikan juga telah dikapitalisasi, sehingga dalam pencerdasan bangsa yang juga menjadi kunci meminimalisir kemiskinan menjadi sulit terealisasi.
Implikasi terhadap Bunuh Diri
Ada pendapat bahwa kaum miskin menciptakan pola-pola perilaku dan keyakinan yang khas, terutama menerima fatalistik karena menjadi miskin serta ketidakmampuan untuk melakukan apa pun agar keluar dari kemiskinan. Kondisi ini menjadi penghambat dan menjamin bahwa yang miskin tetap miskin. Hal ini juga direproduksi dari generasi ke generasi dalam siklus ketidakberdayaan di mana anak-anak dari keluarga miskin diisolasikan orang tua mereka ke dalam budaya itu dan tumbuh miskin juga.
Teori sosiologi utama menurunkan gagasan dari teori Emile Durkheim bahwa tingkat bunuh diri dan beragam konteks sosial itu berkaitan. Bunuh diri terutama berkaitan dengan tingkat integrasi sosial sehingga disintegrasi yang semakin besar akan meningkatkan jumlah bunuh diri. Menurut Emile Durkheim, terdapat 4 jenis bunuh diri berdasarkan pada buku Suicide. Pembagian jenis bunuh diri ini berdasarkan pada tinggi-rendahnya tingkat integrasi dan tinggi-rendahnya tingkat regulasi.
Berdasarkan analisa Durkheim, yang paling mendekati kebenaran statistik dalam penelitiannya mengenai bunuh diri berhubungan pada kemiskinan yang sistemik adalah berupa lemahnya integrasi dengan masyarakat. Egoistic suicide adalah jenis bunuh diri yang disebabkan oleh rendahnya integrasi dengan masyarakat. Individu atau kelompok yang bunuh diri pada tipe ini cenderung memiliki karakteristik sudah jenuh atau sudah bosan dengan kehidupan dengan masyarakat yang tidak memperdulikannya atau membantunya. Sangat terlihat pada kemiskinan yang terjadi di Dunia Ketiga seperti Indonesia dengan ciri khas keberadaan kaum miskin dalam masyarakat maju.
Awalnya merupakan pemikiran O. Lewis (1961) untuk menjabarkan penghuni kawasan kumuh di Dunia Ketiga, kedua istilah itu juga digunakan untuk menggambarkan kaum miskin dalam masyarakat maju. Implikasi peyoratif dari dari konsep ini, bahwa masyarakat miskin dipersalahkan atas nasib mereka sendiri dan bahwa orang tua membesarkan anak-anak agar pada gilirannya pun melarat secara sosial, telah diperdebatkan. Kritik tertuju pada hal-hal berikut: kegagalan masyarakat, terutama pemerintah, untuk menyediakan sumber daya untuk kaum miskin untuk keluar dari kemiskinan; strategi aktif berupa saling membantu dan kemandirian yang dikembangkan oleh kaum miskin untuk mengatasi kemiskinan. Keberadaan perangkap kemiskinan yang memersulit kaum miskin untuk keluar dari kemiskinan.
Kasus bunuh diri yang sebagian besar terjadi adalah desakan ekonomi, sehingga menyebabkan frustasi pada diri sendiri yang berujung pada mengakhiri masalah. Hal ini dibuktikan menurut data bunuh diri bahwa posisi Indonesia sendiri hampir mendekati negara-negara bunuh diri mencapai lebih dari 30.000 orang per tahun dan China mencapai 250.000 per tahun. Menurut laporan dari Jakarta, menyebutkan bahwa sekitar 1,2 per 100.000 penduduk dan kejadian bunuh diri tertinggi di Indonesia adalah Gunung Kidul, Yogyakarta mencapai 9 kasus per 100.000 penduduk. Sebagian besar kasusnya adalah akibat kemiskinan dan setelah kehilangan pekerjaan.
Daftar Pustaka
Mustofa, Muhammad. 2010. Kriminologi. Bekasi : Sari Ilmu Pratama.
Mustofa, Muhammad. 2010. Kleptokrasi. Jakarta : Kencana.
Yesmil Anwar & Adang. 2010. Kriminologi. Bandung : PT Refika Aditama.
Suriasumantri, Jujun. 2009. Filsafat Ilmu. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan.
Abercrombie, Nicholas & Turner, Bryan. 2010. Kamus Sosiologi. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Sunarto, Kamanto. 2004. Pengantar Sosiologi. Jakarta : Penerbit FE UI
Durkheim, Emile. 2006. On Suicide. London : Penguin Group
Weber, Max. 2002. The Protestant Ethic and the “Spirit” of Capitalism. London : Penguin Group
Nurkhoiron, M. 2010. Bencana Industri : Relasi Negara, Perusahaan, dan Masyarakat Sipil. Depok : Desantara Faoundation
Sumber Internet
http://p3b.bappenas.go.id/Loknas_Wonosobo/content/docs/materi/3-Bappeda%20Jateng%20-%20Makalah%20MDG's.pdf diakses tanggal 28 April 2012, pukul 9:28 WIB
http://nasional.vivanews.com/news/read/110420-kasus_bunuh_diri_di_indonesia diakses pada tanggal 28 April 2012, pukul 9:13 WIB
www.bappenas.go.id
Rabu, 02 Mei 2012
Pengaruh Rekayasa Agenda (agenda setting)
Seperti yang telah diketahui, berita sensasional yang sering diinformasikan kepada masyarakat telah mengundang reaksi berbeda-beda. Seperti kasus politik yang tak kunjung selesai adalah salah satunya. Berita mengenai lamanya penanganan kasus dalam bobroknya dunia politik sangat dipengaruhi oleh intrik ‘hukum rimba’ pemerintahan. Dan media massa menjadi tempat yang paling cocok untuk menghancurkan dan mengubah pandangan masyarakat terhadap suatu berita. Media massa sangat berpengaruh pada paradigma masyarakat terhadap suatu kasus yang terjadi di dalam ranah politik. Seperti kasus Century, Gayus, dan Korupsi lainnya menggambarkan beberapa masalah yang membuat masyarakat mengerutkan kening. Pasalnya, bukan suatu penyelesaian yang kunjung didapatkan, namun kerumitan dalam setiap berita terbaru menjadi suatu hal yang membingungkan. Hal ini menjadikan masyarakat mengecap buruk terhadap kinerja pemerintah dan pihak penegak hukum dalam penanganan kasus politik yang disuguhkan dalam media massa. Media massa sendiri saat ini menjadi ajang politisi dalam menggulingkan lawan politiknya, serta menaikkan rating citra politik yang menjadi pimpinan sebuah media massa. Akibat yang signifikan adalah kualitas dalam pemberitaan kepada masyarakat. Media massa memerankan sebagai media yang senantiasa mangubah emosi, pikiran serta tindakan masyarakat. Jaelaslah, di sini masyarakat menjadi kelinci percobaan dalam hal berita-berita yang hanya berguna bagi oknum tertentu. Untuk saat ini, media massa hanya memberitakan informasi yang menarik, bukan yang penting. Informasi yang dapat menaikkan rating dan laku dipasaran senantiasa akan diutamakan, daripada informasi yang penting di luar lingkup politik busuk. Meskipun pengungkapan politik busuk memang penting, seharusnya porsinya juga perlu dibatasi. Bagian yang memberitakan politik busuk juga harus mengusut tentang suatu prestasi dalam penyelesaian masalah. Namun, saat ini, justru pengusutan yang tak kunjung selesai menjadi berita yang dapat menghilangkan kepercayaan terhadap pemeruintah. Meskipun suatu kasus sulit dalam pemecahannya lantaran banyak mafia yang sulit diberantas, pemberitaan yang bombastis dan berlebih-lebihan harus ditekan secara nyata. Pihak yang bersalah dalam kasus pemberitaan sensasional tidak hanya politisi busuk, namun jurnalisme juga butuh tamparan agar dalam memberikan informasi harus mengikuti kode etik dalam perkembangan pemikiran masyarakat. Pemberitaan harusnya memeberi nilai edukatif bagi masyarakat, serta dijelaskan juga secara jelas dengan netralitas yang tinggi. Biarlah masyarakat yang menilai secara jelas baik-buruknya informasi. Selanjutnya, tinggal kesiapan dari jurnalis untuk bekerja secara jujur. Kode etik jurnalistik perlu penegakan agar selalu dapat memberitakan informasi yang terpercaya. Dalam analisa sosiologis mengenai media massa yang mengandung kerumitan politik berkepanjangan, dapat dijelaskan melalui konsep agenda setting (rekayasa agenda). Konsep ini digunakan dalam sosiologi media massa yang menjelaskan bahwa televisi, radio, internet, dan pers tidak sekedar melaporkan peristiwa akan tetapi merekayasa agenda. Maksudnya, mereka menyeleksi isu-isu untuk dibahas dengan cara tertentu oleh orang tertentu. Kemudian kerangka penyajiannya juga menyingkirkan isu atau sudut pandang tertentu pula. Seperti yang telah dibicarakan sebelumnya, pihak yang berkuasa dalam media massa juga berkuasa juga atas informasi yang akan disebarluaskan, demi kepentingan pemilik media tersebut. Dari semua itu dapat disimpulkan bahwa media massa sangat bertanggung jawab atas adanya perilaku masyarakat. Masyarakat kita perlu didikan yang tepat agar tidak menumbuhkan stigma dalam politik negara kita. Bila hal ini tidak dapat ditekan, politik yang baik pun akan sulit tercapai. Untuk itu pemberitaan yang bertele-tele yang sangat kental dengan unsur kepentingan politik juga harus ditekan agar masyarakat dapat dengan jelas mencerna suatu informasi.
Minggu, 29 April 2012
The Manifesto of Irrationalist
Di tengah gerak cepat globalisasi yang didukung oleh revolusi teknologi informasi, pemuda diyakini sebagai kelompok paling tergerus oleh pergeseran budaya yang semakin hedonis dan konsumtif. Keyakinan tersebut bukan tanpa dasar, sebab pemuda adalah kelompok masyarakat terdidik yang memiliki kemampuan tinggi dan waktu luang untuk mengakses budaya globalisasi melalui kecanggihan teknologi informasi. Jika pemuda tidak memiliki paradigma kritis-transformatif dalam membaca gerakan globalisasi, bukan tidak mungkin kita akan kehilangan karakter keindonesiaan di dalam jiwa generasi bangsa.
Berawal dari latar belakang tersebut, karya Hardiat Dani Satria ini mencoba memberikan alternatif dalam membaca gerakan ekspansi globalisasi yang mendoktrinkan budaya egosentrisme dan kapitalisme, sebab diyakini telah melahirkan kekacauan budaya di dunia, dan merusak pluralitas serta kearifan budaya di sudut-sudut bumi. Tanpa berpretensi menggurui, buku ini akan membuka keluasan berpikir kita, terutama kaum muda, dalam melihat kedahsyatan realitas dunia yang tak pernah selesai diteliti hingga kapan pun.
Secara umum, buku yang berjudul “The Manifesto of Irrationalist” ini merupakan sebuah pandangan politik modern tentang negara Indonesia pada awal dan akhir dekade 2011. Ia mengulas berbagai kasus yang terjadi di Indonesia untuk dicarikan solusinya. Di luar kebuntuan jalan, filsafat irasionalitas juga dieksplorasi sebagai nilai agung yang mendasari manusia dalam menjalani kehidupan. Melalui buku ini, pemuda Indonesia diharapkan mampu menjadi pribadi yang arif, bijaksana, dan kembali kepada pemikiran primordial bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika untuk memandang segala sesuatu yang menghadang dalam konteks negara. Sebab, konsep Bhinneka Tunggal Ika diyakini sebagai suatu sistem irasional yang dapat digunakan secara universal di dunia untuk menjadi alternatif kebuntuan pluralitas. Selamat berkontemplasi.
Judul: The Manifesto of Irrationalist
Penulis: Hardiat Dani Satria
Tebal: viii + 150 halaman
Ukuran 14 x 20 cm
Penerbit: Titah Surga, 2012
http://titahsurga.com/the-manifesto-of-irrationalist/
Sabtu, 28 April 2012
Membangun Daya Tarik Ekonomi di Luar Ibu Kota
Urbanisasi merupakan masalah kompleks yang sangat sulit diselesaikan.
Hal ini karena keinginan dan perilaku manusia memang tak semudah diatur dengan menggunakan sistem yang antropologis.
Sistem tersebut seharusnya juga dapat menjadi solusi kebutuhan mereka secara materi dan kejiwaan manusia tersebut.
Perilaku urbanisasi sebetulnya didasarkan oleh masalah ekonomi dan tuntutan globalisasi yang dipandang adalah gaya
hidup kota. Pola pikir masyarakat memang selalu berevolusi sesuai dengan perkembangan zaman.Faktor kejenuhan
generasi baru dengan kegiatan yang monoton di pedesaan merupakan titik acuan untuk melakukan perubahan yang
diyakininya sebagai cara untuk menjadi manusia modern.
Hal ini dipengaruhi oleh berkembangnya media informasi yang sekarang sudah merambah di daerah-daerah yang
sangat membuat masyarakatnya tertarik untuk mengikuti dan mencari sumber pusat informasi: “kota”. Solusi untuk
menjawab tantangan ini adalah dengan mengalihkan daerah transmigrasi ke tempat yang tidak terlalu terpencil dan
masih dalam jangkauan pusat perusahaan berbasis agribisnis di luar Pulau Jawa. Contohnya di Sumatera terdapat
perusahaan perkebunan raksasa kelapa sawit di Riau.Itu merupakan sumber ekonomi yang membutuhkan pekerja yang
sangat banyak.
Sumber daya manusia transmigrasi ini dapat membantu berkembangnya perusahaan ini dan penyerapan tenaga kerja
juga menjadi sangat efektif. Pemerintah seharusnya memindahkan transmigran ke daerah yang relatif kota agar tidak
terjadi kesenjangan sosial karena sebagian besar transmigran berasal dari perkotaan yang penduduknya meledak. Bila
transmigran dilokasikan ke daerah terpencil, meskipun dengan tanah yang luas, hal ini tidak akan bertahan
lama.Kebiasaan para transmigran yang dari perkotaan tidak sesuai bila diterapkan ke ladang seperti bertani.Hal ini akan
sangat susah diatur dan membuat para transmigran akan menjual tanah pemberian itu dan kembali ke kota dengan
profesi yang praktis seperti biasa.
Pemerintah perlu melakukan kerja sama dengan perusahaan di luar Pulau Jawa untuk menjadi penampung sumber
daya manusia. Perusahaanlah yang menjadi sumber dan daya tarik ekonomi di suatu daerah.Penempatan ini akan
membuat kondisi perekonomian perusahaan akan berkembang karena terdapat SDM yang memadahi.Jika hal ini bisa
berhasil, perekonomian di daerah bisa berkembang.
Minggu, 22 April 2012
Budaya Mencari Kambing Hitam
MARAKNYA kekerasan massa yang terjadi akhir-akhir ini berdampak pada kondisi psikis masyarakat tentang suatu keamanan di negara kita. Kita telah menyaksikan beberapa berita kekerasan massa di Tarakan, bahkan di Jakarta, dan sebagainya, yang dapat mengganggu keresahan masyarakat yang bermukim di sekitarnya.
Kekerasan sepertinya merupakan cara paling efektif untuk menyelesaikan masalah di negeri ini. Kekerasan di dunia kerja, akademik, dan masyarakat, merupakan bukti bahwa premanisme adalah budaya masyarakat demi menjadi paling hebat, bahkan penguasa. Sikap yang tidak mau mengalah ini menyebabkan susah dicarinya suatu titik temu masalah dengan cara damai.
Dengan memuaskan ego dan tidak melihat sudut pandang yang berbeda akan menghancurkan suatu kebijaksanaan. Demi memenuhi semua hak yang harus diperoleh, mereka rela melakukan apa pun untuk mendapatkannya. Padahal suatu kewajiban yang seharusnya dipenuhi selalu dilupakan: Kita hidup di masyarakat yang heterogen dan seharusnya kita hidup berdampingan. Masyarakat kita memang belum bisa menghormati sesuatu seperti perbedaan pendapat dan perselisihan.
Meskipun kita hidup di masyarakat heterogen, kita harus punya prinsip dalam masyarakat, yaitu bagaimana kita harus bisa hidup di kondisi yang plural seperti ini. Ini merupakan prinsip agar kondisi masyarakat yang ditinggalinya bisa stabil dan setiap ada konflik dapat diselesaikan dengan damai. Jika suatu konflik tak dapat diselesaikan dengan damai, biarlah pemerintah dan lembaga hukum yang menanganinya. Kita harus menghargai itu meskipun tidak adil.
Ketidakadilan pemerintah dalam menyelesaikan suatu kasus menjadi pemicu suatu pertikaian massa. Suatu keadilan ditinjau dari segi sosiologis memang bersifat nisbi. Akan tetapi, kitalah yang selalu ingin menang dan sulit menerima kekalahan adalah bukti kita menganggap suatu keadilan menjadi suatu yang mutlak dalam kehidupan bermasyarakat. Jadi, hukum yang sebenarnya yang telah disepakati adalah jalan keluar untuk semua masalah ini. Penegakan hukum yang tegas harus dijalankan dengan benar.
Karena hukum dan pandangan sosiologis sangat sulit dicari titik temunya. Ditinjau dari segi sosiologis, penyebab terjadinya suatu kekerasan massa adalah kekecewaan masyarakat dan perlakuan tidak adil aparat di lapangan. Aparat di lapangan tidak melakukan tugasnya secara tepat, tetapi kekurangtegasan dalam pengambilan keputusan adalah salah satu faktornya.
Kemudian aparat mencari kambing hitam dalam suatu konflik tersebut agar semua masalah bisa teratasi yaitu kelompok paling kecil dari suatu massa. Kelompok kecil tersebut dijadikan pihak yang bersalah atas semuanya sehingga kekecewaan kelompok kecil akan melakukan suatu balas dendam dengan penuntutan kepada aparat dan kelompok besar secara anarki.
Menyelesaikan masalah massa dengan cara mencari kambing hitam merupakan tindakan yang dapat merusak kondisi stabilitas heterogenisasi. Dalam prinsip dalam diri, kita harus bisa menanamkan kepercayaan dan bermoral. Karena penyimpangan, pelanggaran hukum, dan kejahatan, semuanya berasal dari baik buruknya moral kita terhadap kepercayaan dan masyarakat.
Rabu, 11 April 2012
Premanisme dalam Hukum
Paradigma “peraturan diciptakan untuk dilanggar” selalu melekat dalam kehidupan kita sehari-hari. Karena sudah jenuh dengan aturan-aturan, manusia akan sebisa mungkin melanggarnya agar mendapatkan kepuasan emosi. Hal serupa berlaku pada semua elemen masyarakat, tanpa memandang status sosial.
Sifat emosional dalam mendapatkan kebebasan membuat manusia sulit diatur. Kita tahu bahwa “free man” merupakan cikal bakal munculnya istilah “Preman”, yakni manusia yang ingin selalu mendapatkan kebebasan. Dengan kata lain dia akan selalu melanggar hukum.
Bentuk dari pelanggaran hukum tidak semuanya berupa pertentangan yang nyata, akan tetapi dapat juga seperti lobi hukum, penyuapan, pemanipulasian, dan mencari celah yang ambigu dalam hukum untuk tindakan pelanggaran. Bila manusia ingin mempelajari hukum, maka urgensi yang utama berupa mencari celah agar dapat melancarkan aksi penyimpangan, bahkan kejahatan. Ini semua menandakan bahwa hukum diciptakan dengan banyak kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Kalangan atas sangat memanfaatkan kesempatan ini untuk kepentingan pribadinya. Berhubung birokrasi negara ini sudah kacau, semakin mudah saja untuk menjebol aparat-aparat penegak hukum. Di sini, aparat penegak hukum hanya sebagai pajangan dan simbol bahwa hukum itu ‘kaku’. Namun, citra hukum yang tegas itu menjadi luntur lantaran aparat penegak hukum yang rakus dan tidak profesional.
Aparat yang dapat disuap oleh suatu oknum merupakan bukti nyata bahwa kerakusan dan kemiskinan meliputi manusia tersebut. Aparat yang selalu ingin uang lebih akan melakukan segala cara agar menambah penghasilannya. Meskipun tampak dari luar para aparat penegak hukum terlihat eksklusif dan kaya, namun di dalam dirinya terdapat pikiran yang selalu miskin. Sungguh, jiwa miskin yang terbungkus oleh gaya hidup mewah. Ini semua mematahkan sendi-sendi hukum dalam mengatur manusia.
Premanisme dalam hukum terlihat sebagai sisi lain hukum. Semua ini tergantung dari ketegasan aparat penegak hukum. Hukum adalah cerminan dari aparatnya sendiri. Sehingga, baik dan buruknya hukum bersumber pada tingkah laku para penegak hukum. Munculnya istilah ‘birokrasi bobrokisasi’ juga akibat dari kecacatan hukum akibat aparat.
Dunia hitam hukum muncul karena kegagalan konstitusi. Pada awalnya, kita sudah memberi “label” buruk pada aparat hukum. Menurut teori labelling, pemberian julukan dunia hukum sama dengan dunia hitam adalah penyebabnya. Aparat yang jujur dalam konstitusi akan terpengaruh untuk melakukan penyimpangan, akibat dari pemberian julukan. Sampai kapan pun, bila julukan sudah melekat, maka nilai buruk juga akan terus mengalir dalam darah konstitusi.
Bila dilihat kembali, akar permasalahan dari premanisme adalah sikap pola pikir yang merasa miskin. Sepanjang kemiskinan dan kebodohan belum diatasi, premanisme tetap tumbuh subur. Kemiskinan adalah sumber semua persoalan. Kita juga sering terkecoh dengan preman yang menggunakan otot dan kekuatan fisik. Akan tetapi ada preman lagi yang menggunakan otak, yang memiliki daya rusak luar biasa. Jenis preman ini menggunakan cara-cara yang canggih untuk melakukan kejahatan. Preman ini dilindungi oleh hukum, bahkan dapat mengendalikan hukum. Koruptor dan mafia hukum adalah mereka. Preman yang secara terselubung menggerogoti uang rakyat dan membunuh bangsa.
Sifat emosional dalam mendapatkan kebebasan membuat manusia sulit diatur. Kita tahu bahwa “free man” merupakan cikal bakal munculnya istilah “Preman”, yakni manusia yang ingin selalu mendapatkan kebebasan. Dengan kata lain dia akan selalu melanggar hukum.
Bentuk dari pelanggaran hukum tidak semuanya berupa pertentangan yang nyata, akan tetapi dapat juga seperti lobi hukum, penyuapan, pemanipulasian, dan mencari celah yang ambigu dalam hukum untuk tindakan pelanggaran. Bila manusia ingin mempelajari hukum, maka urgensi yang utama berupa mencari celah agar dapat melancarkan aksi penyimpangan, bahkan kejahatan. Ini semua menandakan bahwa hukum diciptakan dengan banyak kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Kalangan atas sangat memanfaatkan kesempatan ini untuk kepentingan pribadinya. Berhubung birokrasi negara ini sudah kacau, semakin mudah saja untuk menjebol aparat-aparat penegak hukum. Di sini, aparat penegak hukum hanya sebagai pajangan dan simbol bahwa hukum itu ‘kaku’. Namun, citra hukum yang tegas itu menjadi luntur lantaran aparat penegak hukum yang rakus dan tidak profesional.
Aparat yang dapat disuap oleh suatu oknum merupakan bukti nyata bahwa kerakusan dan kemiskinan meliputi manusia tersebut. Aparat yang selalu ingin uang lebih akan melakukan segala cara agar menambah penghasilannya. Meskipun tampak dari luar para aparat penegak hukum terlihat eksklusif dan kaya, namun di dalam dirinya terdapat pikiran yang selalu miskin. Sungguh, jiwa miskin yang terbungkus oleh gaya hidup mewah. Ini semua mematahkan sendi-sendi hukum dalam mengatur manusia.
Premanisme dalam hukum terlihat sebagai sisi lain hukum. Semua ini tergantung dari ketegasan aparat penegak hukum. Hukum adalah cerminan dari aparatnya sendiri. Sehingga, baik dan buruknya hukum bersumber pada tingkah laku para penegak hukum. Munculnya istilah ‘birokrasi bobrokisasi’ juga akibat dari kecacatan hukum akibat aparat.
Dunia hitam hukum muncul karena kegagalan konstitusi. Pada awalnya, kita sudah memberi “label” buruk pada aparat hukum. Menurut teori labelling, pemberian julukan dunia hukum sama dengan dunia hitam adalah penyebabnya. Aparat yang jujur dalam konstitusi akan terpengaruh untuk melakukan penyimpangan, akibat dari pemberian julukan. Sampai kapan pun, bila julukan sudah melekat, maka nilai buruk juga akan terus mengalir dalam darah konstitusi.
Bila dilihat kembali, akar permasalahan dari premanisme adalah sikap pola pikir yang merasa miskin. Sepanjang kemiskinan dan kebodohan belum diatasi, premanisme tetap tumbuh subur. Kemiskinan adalah sumber semua persoalan. Kita juga sering terkecoh dengan preman yang menggunakan otot dan kekuatan fisik. Akan tetapi ada preman lagi yang menggunakan otak, yang memiliki daya rusak luar biasa. Jenis preman ini menggunakan cara-cara yang canggih untuk melakukan kejahatan. Preman ini dilindungi oleh hukum, bahkan dapat mengendalikan hukum. Koruptor dan mafia hukum adalah mereka. Preman yang secara terselubung menggerogoti uang rakyat dan membunuh bangsa.
Langganan:
Postingan (Atom)
