Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam pengelolaan keuangan syariah. Dengan poulasi umat muslim sebesar 207 juta ini, tentunya Indonesia sangat mungkin untuk menjadi pusat serta mercusuar ekonomi dan keuangan syariah dunia. Saat ini, kondisi keuangan syariah di Indonesia masih kalah dengan layanan perbankan konvensional apabila dilihat dari segi market share. Namun, lambat laut sektor keuangan syariah di Indonesia sedang berkembang, walaupun sempat di tengah badai krisis di tahun 2020. Tercatat, jumlah aset perbankan syariah pada Desember 2020 meningkat menjadi Rp 608,9 triliun atau naik dari Desember 2019 sebesar Rp 538,32 triliun. Ini adalah sebuah angka yang sangat fantastis.
Kita tahu bahwa selama pandemi Covid-19, sektor
ekonomi dan keuangan syariah mampu bertahan di tengah ancaman krisis. Tidak
hanya itu, sektor keuangan syariah juga mampu tumbuh cukup tinggi di tengah
pandemi Covid-19 ini. Seperti diketahui, penyaluran pembiayaan perbankan syariah
per Oktober 2020 tumbuh 9,12% year over
year (yoy) dengan total aset keuangan syariah Indonesia yang juga naik
21,19% yoy. Dari data terkini pun menunukkan bahwa pangsa pasar keuangan
syariah mampu mencapai 9,79% dari total aset keuangan nasional.
Selain itu, keuangan syariah menjadi primadona
karena penduduk Indonesia mulai sadar akan pentingnya menegakkan syariat islam.
Terlebih, karena Indonesia perlu menerapkan prinsip-prinsip halal dalam aspek
kehidupan terutama pada aspek keuangan. Menurut pengamatan saya, tonggak
sejarah keuangan syariah yang paling monumental adalah saat berdirinya Bank
Syariah Indonesia (BSI) pada 01 Februari 2021 yang merupakan merger dari Bank Rakyat Indonesia
Syariah (BRIS), Bank Syariah Mandiri (BSM) dan BNI Syariah.
Ditambah lagi dengan pendirian BSI tersebut,
Indonesia kini menjadi negara yang semakin peduli akan potensi keuangan syariah
yang halal menurut syariah islam. Apabila hal ini dapat berhasil, maka
Indonesia akan menjadi negara terbesar yang menerapkan prinsip keuangan halal
di dunia. Keuangan halal adalah jalur pembuka agar potensi bisnis halal di
Indonesia menjadi lebih tergali. Misalnya saja, kedepannya Indonesia akan
menjadi destinasi utama wisata halal dunia yang di dalamnya terdapat
elemen-elemen halal lainnya.
PT. Bank Syariah Indonesia Tbk yang telah mendapat
izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan bukti bahwa produk keuangan
syariah merupakan unggulan di masyarakat. Bagi saya sendiri, produk bank
syariah yang menjadi prioritas untuk saya gunakan saat ini adalah giro wadiah.
Menurut saya, dengan kita memakai layanan giro wadiah, kita sudah tergolong
bijak dalam mengelola keuangan pribadi. Hal ini dikarenakan kita menjadi tidak
akan mudah menghabur-hamburkan uang dan kondisi keuangan cenderung akan lebih
terjamin di masa depan. Bagi anak muda, giro wadiah sangat disarankan untuk
dimanfaatkan.
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No.2/9/2000, wadiah
merupakan perjanjian penitipan dana antara pemilik dana dengan pihak penerima
titipan yang dipercaya untuk menjaga dana tersebut. Secara spesifik, produk wadiah
dapat berupa misalnya giro wadiah, tabungan wadiah dan sertifikat wadiah Bank
Indonesia. Sedangkan giro wadiah, sifatnya berupa titipan uang di bank syariah
dan dapat diambil kapan saja atau on call.
Giro wadiah sendiri pelaksanaannya mengacu pada QS
Annnisa (4):29 yang berbunyi “Wahai
orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan
jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas
dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu.
Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.” Berdasarkan ayat tersebut, giro wadiah
tergolong produk bank syariah yang sesuai dengan ketentuan agama karena
pengelolaan dananya sesuai dengan prinsip akad wadiah yad dhamanah. Selain itu, Dewan Syariah Nasional juga telah
mengeluarkan fatwa Nomor 01/DSN-MUI/VI/2000 tentang giro yang dibenarkan secara
syariah adalah giro yang dijalankan berdasarkan prinsip wadiah dan mudharabah. Artinya,
dana tersebut adalah murni titipan dari nasabah kepada bank dan tentunya dapat
diambil sewaktu-waktu dengan menggunakan media cek maupun bilyet giro.
Tentunya banyak sekali manfaat yang bisa kita dapatkan
ketika menggunakan produk giro wadiah. Misalnya saja, bila kita akan
mendapatkan nisbah atau proporsi bagi hasil yang kompetitif dan saldo rekening
yang terjamin karena telah terdaftar di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Secara
administratif, kita akan mendapatkan fasilitas autodebet dengan rekening koran
yang dikirim setiap bulannya. Tak hanya itu, kita bisa menggunakan fasilitas
rekening gabungan (joint account)
apabila membutuhkannya. Pemanfaatan giro wadiah secara cerdas akan membuat perencanaan
keuangan kita di masa depan akan membuat sejahtera.
Pada umumnya, masyarakat menggunakan giro wadiah
untuk keperluan investasi. Bila anda adalah nasabah perseorangan, anda berhak
mendapatkan bonus nasabah giro apabila memiliki saldo rata-rata harian dalam
satu bulan minimal sesuai yang ditetapkan oleh bank syariah, dengan nisbah
biasanya sebesar beberapa persen. Jadi jika ada punya modal yang cukup atau mau
berniat untuk membuka giro wadiah, maka ini adalah kesempatan yang sangat besar
untuk investasi di masa depan. Untuk registrasi giro wadiah sangatlah mudah,
karena anda cukup melengkapi berkas form
aplikasi pembukaan rekening, KTP, SIM atau Paspor yang masih berlaku, NPWP dan
tidak tercantum dalam Daftar Hitam Bank Indonesia.
Produk bank syariah giro wadiah ini bisa
dimanfaatkan oleh seluruh penduduk Indonesia tanpa terkecuali. Bagi yang
beragama non muslim pun bisa menggunakan layanan ini pada bank syariah. Bagi
saya, giro wadiah adalah produk yang sangat saya rekomendasikan dan tentu saja
cocok untukku. Tidak hanya bermanfaat untuk saya, giro wadiah juga bermanfaat
untuk semua.
Daftar Referensi:
1. https://finansial.bisnis.com/read/20201229/231/1336724/bos-ojk-alhamdulillah-industri-keuangan-syariah-tumbuh-tinggi-di-masa-pandemi
diakses pada 21 April 2021 pukul 21:01
2. https://bisnis.tempo.co/read/1441464/sri-mulyani-sebut-sektor-keuangan-syariah-mampu-bertahan-di-tengah-pandemi
diakses pada 21 April 2021 pukul 21:22
3. https://newssetup.kontan.co.id/news/pandemi-covid-19-telah-berdampak-terhadap-kinerja-ekonomi-dan-keuangan-syariah?_ga=2.21414335.522081692.1619073093-1801878608.1609843485
diakses pada 21 April 2021 pukul 21:10
5. https://www.beritasatu.com/ekonomi/725685/industri-keuangan-syariah-tumbuh-di-masa-pandemi
diakses pada 21 April 2021 pukul 21:07
6. https://finansial.bisnis.com/read/20210225/231/1360747/ojk-bank-syariah-agresif-saat-pandemi-pembiayaan-naik-8-persen
diakses pada 21 April 2021 pukul 21:05