Senin, 31 Juli 2023

Dilema Vokasional

Saya masih ingat betul banyak sekali momen menarik ketika masih duduk di bangku SMA kelas XII. Mulai dari asmara sampai kegalauan di masa depan. Saat itu, dapat digeneralisir bahwa sebagian besar siswa di kelas XII sedang galau dalam menentukan masa depan mereka. Namun, ada juga yang sudah yakin optimis terhadap apa langkah yang akan mereka tempuh nantinya ketika memasuki fase pasca SMA. Siswa yang berpikiran seperti itu biasanya yang juara kelas, pintar dan kaya.

Ketika memasuki awal tahun 2009 yang saat itu didominasi musim penghujan, banyak sekali kakak senior yang datang ke kelas kami untuk melakukan sosialiasi perguruan tinggi. Baik negeri maupun swasta. Saya sangat senang dengan sesi tersebut tentunya, karena tidak memusingkan dan lebih banyak canda tawa. Pemaparan dari sesi kakak senior tersebut tentu lebih menarik ketimbang materi mata pelajaran—apalagi yang berkaitan dengan ujian nasional, yang tentu sudah membuat jenuh pikiran.

Ada belasan instansi pendidikan yang datang ke kelas kami, di sepanjang satu bulan di awal tahun 2009. Beberapa instansi tersebut memincing riak antusias dari para siswa. Beberapa instansi hanya menimbulkan kesan biasa saja. Beberapa instansi yang cukup popular adalah sekolah kedinasan dan PTN ternama yang berada di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Semua siswa di kelas kami sangat terlihat antusiasmenya. Meskipun respon terhadap para perwakilan dari instansi pendidikan tersebut berbeda-beda, namun secara general terdapat persamaan dari segi pertanyaan yang lontarkan oleh siswa di kelas kami: “Di jurusan ini prospek kerjanya apa?”

Dari segi struktur tata bahasanya, pertanyaan tersebut mengandung tingkat kepenasaranan yang tinggi, pertanyaan tersebut tentunya sangat berbobot, futuris dan logis. Pertanyaan semacam ini umumnya dijawab dengan lancar dan tanpa terbata-bata oleh para pemateri. Prospek kerja mulai dari ASN, BUMN, BUMD dan perusahaan swasta multinasional telah membuai para siswa sekelas. Saya rasa kelas lain juga merasakan hal yang sama. Saat sesi tersebut, kami sudah membayangkan nikmatnya bergelimang harta ketika kerja nanti. Bahkan saya ingat, kawan saya sudah membayangkan menjadi pejabat publik dan pimpinan perusahaan. Tak jarang pula yang sudah berandai-andai, saat reuni nanti di depan kelas kami sudah terpampang mobil sport berharga mahal. Sungguh luar biasa impian anak-anak belasan tahun ini.

Kini saya sudah 14 tahun lulus dari SMA. Saat ini, saya sudah empat tahun menjalani karir sebagai pengusaha. Usaha saya di bidang training, lebih khususnya pelatihan untuk persiapan memasuki dunia kerja yang bernama “Swadaya Mengajar”.  Pelatihan ini menyasar kepada para siswa SMA atau SMK dan mahasiswa. Senang sekali rasanya bisa memberikan pelatihan dan berbagi pengalaman kepada adik-adik tersebut. Beberapa kali saya juga menggratiskan pelatihan karena ingin tahu seperti apa ketertarikan generasi sekarang ini terhadap impian dunia kerja.

Awalnya saya mengira, generasi mereka sudah cukup futuris dengan banyak referensi terkini terkait dengan cita-cita di masa depan. Hal ini saya prediksi karena generasi yang bersekolah SMA atau SMK lima tahun terakhir ini sudah mengenal internet dan dapat menggali informasi tanpa batas, sejak kecil. Dibandingkan generasi saya, saya berharap menemukan pandangan yang berbeda di antara para peserta pelatihan ini. Saya sama sekali tidak membuat pakem terkait impian manusia di muka bumi ini, karena hal ini memang bentuk kebebasan manusia. Hanya saja, saya cukup menyayangkan tidak ada yang sejak sekolah bercita-cita menjadi pengusaha. Minimal pedagang atau penjual lah. Atau mungkin definisi tentang pekerjaan pada alam bawah sadar manusia sangat bertolak belakang dengan istilah pengusaha. Saya kemudian terbawa lamunan mesin waktu ketika belasan tahun lalu duduk di bangku SMA seperti adik-adik ini.

Pertanyaan tentang prospek kerja mulai dari ASN, BUMN, BUMD sampai perusahaan swasta multinasional masih menjadi bahan diskursus para siswa sekelas. Di satu sisi, saya sangat apresiatif terhadap upaya mereka dalam mempersiapkan masa depannya. Di satu sisi saya merasa bahwa— secara generaslisasi pengalaman diri saat pelatihan, referensi karir generasi dalam periode lebih dari sepuluh tahun terakhir masih sama. Lalu, saya bertanya-tanya dalam diri, apakah ranah pekerjaan memang akan terus seperti ini di masa depan? Jika memang orientasinya adalah bekerja di sektor formal seperti yang disebutkan tadi, mengapa tidak semua sekolah diseragamkan menjadi sekolah vokasional atau kedinasan saja? Toh, sekolah vokasional atau kedinasan jauh lebih aplikatif dan bisa cenderung langsung bisa mendapatkan pekerjaan.

Tidak hanya itu. Banyak juga setingkat mahasiswa yang masih bertanya, kelak prospek kerja mereka akan seperti apa. Dilema vokasional inilah yang akan terus menghantui para siswa dan mahasiswa sampai kapanpun. Dilema vokasional seakan tidak lekang dimakan zaman, terus ada dan menjadi diskursus kecemasan abadi. Apakah sekolah akan selalu dikaitkan dengan karir? Ataukah kita yang terlalu mengkerdilkan ilmu pengetahuan, sehingga yang dibutuhkan adalah sertifikat pernah “mencicipi” kurikulum di dalamnya. Memang benar, sekolah memang tidak menjamin apapun untuk sukses. Mungkin inilah jalan terbaik yang akan terus dilalui oleh manusia sampai kapanpun. Mereka akan terus mengalami dilema vokasional dengan harapan memperbesar peluang untuk hidup layak.

Platform Pelatihan Digital KADIN for Naker Perlu Diapresiasi

 


Sumber: https://radarpekalongan.id/pelatihan-digital-kadin-for-naker-diapresiasi/


Minggu, 30 Juli 2023

Evolusi Telemedicine

Pada akhir Desember 2019, COVID-19 pertama kali muncul di Wuhan, Provinsi Hubei, China. Beberapa bulan kemudian, World Health Organization (WHO) menyatakan situasi pandemi seiring dengan peningkatan kasus di seluruh dunia. Untuk mencegah penularan virus COVID-19 tersebut, masyarakat diminta untuk menjaga jarak, termasuk saat berobat ke unit layanan kesehatan. Mulai saat itu, adaptasi terhadap layanan telemedicine menjadi pilihan terbaik di masyarakat agar para dokter dapat terus memberikan layanan medis kepada pasien.

Menurut WHO, telemedicine didefinisikan sebagai bentuk pemberian layanan medis jarak jauh dengan menggunakan sarana elektronik untuk mendiagnosis, mencegah, meneliti dan menilai penyakit guna meningkatkan kesehatan. Telemedicine berasal dari bahasa Yunani “tele” yang berarti jauh dan “medical” yang berarti layanan medis yang diberikan oleh praktisi medis. WHO membedakan istilah telemedicine dari tele-health. Menurut WHO, tele-health dipahami sebagai integrasi sistem telekomunikasi dengan intervensi medis yang lebih preventif dan promotif. Sedangkan istilah telemedicine mengacu kepada aktivitas yang lebih bersifat terapeutik. Namun, para ahli berpendapat bahwa kedua istilah tersebut umumnya tidak seketat klasifikasi dari WHO. Telemedicine dan tele-health pada dasarnya memiliki ruang lingkup yang sama. Istilah telemedicine dinilai lebih umum dan pada akhirnya digunakan di semua bidang kesehatan, mulai dari preventif, promotif hingga kuratif.

WHO mendefinisikan telemedicine sebagai bentuk layanan perawatan kesehatan yang terdapat faktor “jarak” di dalamnya, sehingga para praktisi kesehatan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana pertukaran pesan yang efektif untuk melakukan diagnosis, pengobatan, pencegahan penyakit serta perawatan cedera. Sedangkan manfaat lainnya menurut WHO adalah sebagai evaluasi penelitian dan pendidikan yang berkelanjutan bagi penyedia layanan kesehatan.

Selama pandemi COVID-19, dokter menggunakan teknologi telemedicine untuk meningkatkan aksesibilitas kepada pasien rawat jalan. Layanan telemedicine yang diberikan yaitu pengobatan jarak jauh yang mencakup konsultasi daring, pemeriksaan daring dan konsultasi melalui chatbot. Dengan berbagai jenis layanan telemedicine tersebut, pasien dapat mengetahui gejalanya dan meminta saran dari dokter tentang penyakitnya, terutama pada saat pandemi.

Sejarah Telemedicine

Berdasarkan catatan sejarah, telemedicine telah digunakan untuk perawatan pasien sejak tahun 500 SM. Hal itu dipraktikkan ketika manusia menggunakan media "manusia" lain sebagai pengantar pesan dari tabib kepada pasien yang lokasinya di tempat yang jauh. Selanjutnya pada awal 1900-an, telemedicine mulai diaplikasikan di dunia kedokteran Belanda, dengan mentransmisikan irama jantung melalui telepon dan diikuti dengan konsultasi medis. Setelah itu pada tahun 1920-an, konsultasi medis melalui radio menjadi layanan kesehatan yang umum di Eropa.

Pada tahun 1940, gambar sinar-X mulai dikirimkan melalui telegram antar kota di Pennsylvania. Selama bertahun-tahun, teknologi tersebut telah digunakan di dunia dan pada akhirnya muncul telemedicine berbasis internet seperti sekarang ini. Telemedicine saat ini telah memberi pasien lebih banyak informasi terkait kondisi kesehatan mereka. Pasien menjadi memiliki pemahaman yang lebih baik tentang penyakit mereka, prognosis serta efek samping dari pengobatan.

Pada saat pandemi COVID-19, telemedicine berdampak besar pada aktivitas dokter dalam merawat pasien. Dokter menggunakan telemedicine untuk berinteraksi dengan pasien mengenai perawatan mereka dan memandu perawatan pasien tanpa harus melakukan kunjungan ke rumah sakit secara langsung. Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4829/2021 terkait dengan implementasi layanan medis melalui telemedicine selama pandemi COVID-19. Layanan ini dapat dilakukan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium medis dan apotek. Kegiatan yang dilakukan melalui telemedicine antara lain yaitu memberikan penyuluhan, komunikasi, informasi dan edukasi. Konsultasi klinis yang dilakukan meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik spesifik menggunakan media audio visual, pemeriksaan penunjang, diagnosis dan pemberian obat.

Telemedicine di Masa Depan

Peralihan sistem pengobatan dari tradisional ke telemedicine berkembang sangat pesat karena pandemi COVID-19. Terlepas dari banyaknya manfaat penggunaan telemedicine bagi dokter dan pasien, kesalahan diagnosis serta pengobatan yang tidak tepat dapat menimbulkan lebih banyak masalah hukum. Terkait dengan empati, pertimbangan emosional dan keterlibatan pasien dapat dikompromikan pada saat pasien berinteraksi secara virtual dengan profesional medis di platform telemedicine. Akan tetapi, yang lebih mengkhawatirkan adalah terkait dengan keamanan dan kerahasiaan data pasien.

Berdasarkan riset, menunjukkan bahwa penggunaan telemedicine juga masih sangat rendah di daerah pedesaan dan masyarakat berpenghasilan rendah. Kurangnya fasilitas terhadap akses internet adalah yang menyebabkan rendahnya pemanfaatan telemedicine. Selain itu, permasalahan implementasi telemedicine juga dialami oleh sumber daya manusia yang ada di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Adaptasi dan konsistensi terhadap pemakaian teknologi telemedicine harus menjadi sebuah upaya yang harus direspon cepat.

Terlepas dari kelebihannya, implementasi telemedicine masih memiliki beberapa kelemahan yang menentukan penggunaan klinisnya. Oleh karena itu, sangat penting bagi semua stakeholder kesehatan untuk bekerja sama dalam menerapkan dan mengembangkan sektor telemedicine agar dapat melayani kebutuhan pasien dengan lebih baik. Selain itu, pemerintah juga harus menangani aspek hukum dari telemedicine, serta agar rumah sakit juga dapat memaksimalkan penggunaan telemedicine secara maksimal. Banyak riset ilmiah menunjukkan bahwa telemedicine merupakan solusi layanan kesehatan digital yang inovatif di masa pandemi karena efektif, efisien dan mudah diakses. Namun, setelah pandemi berakhir, pasien akan melakukan banyak pertimbangan untuk memutuskan dalam penggunaan telemedicine.

Kamis, 20 Juli 2023

Tantangan 100 Tahun NKRI dalam Pelayanan Kesehatan: Modernisasi dan Inovasi Posyandu Untuk Pengentasan Stunting

Latar Belakang

Pelayanan kesehatan di masa depan diprediksi akan mengalami kemajuan yang sangat signifikan dengan adanya perkembangan teknologi dan inovasi. Terutama dua puluh tahun mendatang, dimana saat teknologi seperti telemedicine akan menjadi tren yang umum dalam layanan kesehatan di Indonesia. Meskipun saat ini telemedicine sudah terlaksana implementasinya, namun tentu saja di masa depan, teknologi ini akan menjadi lebih canggih dari sebelumnya dan terintegrasi dengan baik. Selain itu, konsultasi medis online juga akan menjadi hal yang lumrah dan mudah diakses, yang memungkinkan pasien untuk berkomunikasi dengan dokter melalui video atau pesan teks, sehingga akan mendapatkan diagnosis dan resep obat tanpa perlu datang ke klinik fisik.

Sehubungan dengan telemedicine, dalam beberapa tahun ke depan, perawatan kesehatan berbasis rumah (home care services) akan menjadi lebih umum di gunakan masyarakat. Teknologi yang memungkinkan pemantauan jarak jauh dan perawatan mandiri akan memungkinkan pasien dengan kondisi kronis atau lansia untuk tetap tinggal di rumah mereka sendiri dengan nyaman, sambil tetap mendapatkan perawatan yang diperlukan.

Meskipun begitu, memprediksi dengan pasti seperti apa pelayanan kesehatan dua puluh tahun lagi adalah sulit karena banyak faktor yang dapat mempengaruhi perkembangan dan inovasi di bidang ini. Namun, berdasarkan tren dan perkembangan saat ini, beberapa kecanggihan yang diprediksi akan semakin berkembang adalah peralatan medis pintar yang akan lebih banyak ditemukan di unit layanan kesehatan. Misalnya saja, ada peningkatan dalam penggunaan alat pemantauan kesehatan pribadi seperti perangkat pemantau detak jantung, tekanan darah, tingkat gula darah, dan lain sebagainya yang terhubung dengan smartphone atau perangkat lainnya. Data yang dikumpulkan oleh peralatan ini dapat dikirim langsung ke dokter untuk dianalisis lebih lanjut sehingga kondosi pasien selalu dalam pemantauan media.

Prediksi perkembangan kesehatan serba digital tersebut tidak terlepas dari Revolusi Industri 4.0. Seperti diketahui bahwa revolusi Revolusi Industri 4.0 mengacu pada perkembangan teknologi digital dan otomatisasi yang telah membawa perubahan mendasar dalam cara kita hidup, bekerja dan berinteraksi. Ini adalah era di mana teknologi digital seperti kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), big data, komputasi awan, robotika dan teknologi lainnya saling terhubung dan berinteraksi untuk menciptakan transformasi yang signifikan dalam berbagai sektor industri. Pada ranah kersehatan, pengaruh perkembangan 4.0 ini terlihat pada AI dalam diagnosis, yang mana akan memainkan peranan yang lebih besar dalam diagnosis penyakit. Sistem cerdas yang didukung oleh AI ini dapat menganalisis data medis pasien, seperti hasil tes dan gambar medis, untuk membantu dokter dalam membuat diagnosis yang lebih akurat serta cepat. Hal ini dapat membantu mengurangi kesalahan diagnosis dan mempercepat pengobatan.

Pengaruh teknologi 4.0 lainnya dalam bidang kesehatan adalah dalam aspek penggunaan robotika dalam prosedur medis. Teknologi robotika kesehatan akan semakin digunakan dalam berbagai prosedur medis yang rumit. Robot bedah yang dikendalikan oleh dokter akan dapat melakukan operasi dengan presisi yang lebih tinggi, mengurangi risiko dan mempercepat pemulihan pasien. Istilah ini umumnya dikenal sebagai telesurgery.

Digitalisasi data kesehatan juga diprediksi akan semakin baik dan komprehensif. Maka dari itu, penggunaan big data dan analitik dalam mengelola data kesehatan sangat perlu dilakukan. Data kesehatan di masa depan tentunya akan menjadi sumber daya yang berharga dalam pengembangan pengobatan dan penelitian medis. Dengan menggunakan analitik canggih ini, informasi yang dikumpulkan dari pasien dapat digunakan untuk mengidentifikasi tren, memprediksi penyakit dan mengembangkan strategi pengobatan yang lebih baik.

Permasalahan

Di Indonesia sendiri, perkembangan tekologi 4.0 ini juga akan berpengaruh terhadap layanan kesehatan. Terutama, adaptasi ini akan dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan stunting (gagal tumbuh) pada anak-anak. Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak yang ditandai dengan tinggi badan lebih pendek dari tinggi badan rata-rata anak seusianya. Stunting merupakan akibat dari kekurangan gizi kronis dalam jangka waktu yang panjang, terutama pada periode seribu hari pertama kehidupan, yaitu dari kehamilan hingga usia dua tahun. Seperti diketahui, bahwa Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa target-target program penurunan stunting harus dicapai sebelum 2030.

Menurut Menteri Kesehatan, stunting bukan hanya masalah kesehatan, melainkan ini merupakan masalah yang dihadapi oleh suatu negara yang akan menentukan apakah negara itu akan menjadi bangsa yang besar atau tidak. Kementerian Kesehatan berupaya akan memastikan bahwa isu stunting ini secepat mungkin selesai di tahun 2030. Seperti diketahui, bahwa berdasarkan data dari Kemenkes menunjukkan bahwa bayi lahir di Indonesia yang sudah stunting mencapai 23 persen. Sehingga perlu dilakukan intervensi untuk mencegah stunting sejak di awal sebelum kehamilan.

Dengan demikian, program advokasi, komunikasi dan mobilisasi sosial sepuluh sampai dua puluh tahun mendatang akan menekankan pada aspek penyelesaian permasalahan stunting. Seperti diketahui, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) memiliki peranan penting dalam upaya penurunan stunting (gagal tumbuh) pada anak-anak. Posyandu merupakan sebuah unit pelayanan kesehatan dasar yang ada di Indonesia. Posyandu merupakan bagian dari sistem pelayanan kesehatan primer yang dikelola oleh masyarakat setempat dengan dukungan dari pemerintah dan tenaga kesehatan. Di Indonesia, Posyandu memiliki peran penting dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu dan anak, melakukan pemantauan tumbuh kembang anak, memberikan imunisasi, memberikan penyuluhan tentang kesehatan dan memberikan layanan kesehatan dasar lainnya. Posyandu juga berperan sebagai pusat informasi kesehatan bagi masyarakat setempat.

Posyandu, sebagai garda terdepan dalam mencegah stunting sebaiknya perlu memiliki sumber daya yang memadai, petugas yang terlatih dan dukungan dari pemerintah dan masyarakat agar dapat menjalankan tugas-tugas tersebut dengan efektif. Sedangkan beberapa tugas yang dilakukan oleh Posyandu dalam penurunan jumlah stunting di masyarakat yaitu:

·         Pemantauan Pertumbuhan Anak

Posyandu bertugas untuk melakukan pemantauan pertumbuhan anak secara rutin. Dengan melakukan pencatatan berat badan dan tinggi badan anak secara berkala, Posyandu dapat mengidentifikasi anak-anak yang mengalami masalah pertumbuhan, termasuk stunting. Data ini penting untuk menentukan langkah-langkah intervensi yang diperlukan.

·         Edukasi Gizi dan Perawatan Anak

Posyandu memberikan edukasi kepada ibu dan keluarga tentang pentingnya gizi seimbang dan perawatan anak yang baik. Hal ini mencakup penyuluhan tentang pola makan yang sehat, pemberian ASI eksklusif pada bayi, pemberian makanan pendamping ASI (MP-ASI) yang bergizi dan pentingnya kebersihan dan sanitasi dalam pengelolaan makanan.

·         Pendistribusian Makanan Tambahan

Posyandu dapat berperan dalam pendistribusian makanan tambahan kepada balita yang membutuhkan, terutama bagi anak-anak yang berisiko mengalami stunting. Makanan tambahan tersebut harus berkualitas, kaya nutrisi dan disesuaikan dengan kebutuhan anak.

·         Imunisasi

Posyandu juga bertugas memberikan imunisasi kepada anak-anak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Imunisasi yang tepat dan lengkap dapat membantu menjaga kekebalan tubuh anak dan mencegah terjadinya penyakit yang dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak.

·         Konseling dan Pemberian Layanan Kesehatan

Posyandu dapat memberikan konseling dan layanan kesehatan kepada ibu dan anak untuk mengatasi masalah kesehatan yang mungkin mempengaruhi pertumbuhan anak. Misalnya, pemberian vitamin A, pemberian obat cacing, penanganan infeksi dan pemberian nasihat kesehatan lainnya.

·         Kolaborasi dengan Pihak Terkait

Posyandu perlu menjalin kerja sama dengan pihak terkait, seperti puskesmas, rumah sakit, dan organisasi masyarakat, untuk meningkatkan upaya penanggulangan stunting. Kolaborasi ini dapat mencakup pertukaran informasi, pelatihan tenaga kesehatan, dan koordinasi dalam intervensi dan program yang dilaksanakan.

Seperti diketahui, kehadiran Posyandu juga harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi 4.0 untuk menyelesaikan permasalahan ini. Maka dari itu, merancang program advokasi, komunikasi dan mobilisasi sosial yang relevan dengan adaptasi teknologi 4.0 sangat diperlukan untuk mengembangkan konsep Posyandu modern sepuluh sampai dua puluh tahun mendatang.

Analisis

Saat ini, inovasi di ranah Posyandu juga telah muncul di masayarakat, meskipun secara umum belum mengadopi teknologi 4.0. Beberapa inovasi Posyandu yang cukup memberikan dampak kepada masyarakat sekitar yaitu seperti gerakan antar jemput bayi balita menggunakan mobil operasional desa. Hal ini dilakukan agar tidak ada bayi dan balita yang tidak hadir ke Posyandu dengan alasan jarak yang jauh atau tidak adanya transportasi. Selain itu juga inovasi dalam ranah standarisasi SDM seperti pijat bayi balita oleh kader yang sudah terlatih. Dari sisi program edukasi, beberapa Posyandu melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan masalah stunting, dengan sasaran remaja yang akan menikah, ibu hamil KEK, ibu hamil resiko tinggi, bayi dan balita yang memiliki status gizi bermasalah serta lansia.

Sedangkan untuk lansia, beberapa inovasinya antara lain gerakan pemantauan ke rumah bagi warga hipertensi, pojok skrining TB Paru, minum obat sampai sembuh dan dapat hadiah. Selanjutnya ada gerakan jemput lansia dan Posbindu, gerakan desa senam dan minum jamu dan pojok merokok pada fasilitas umum dan rumah-rumah pribadi.

Namun, kondisi Posyandu di Indonesia tersebut sangat bervariasi tergantung pada wilayah dan tingkat aksesibilitas. Perlu dilakukan strategi pemberdayaan masyarakat agar program modernisasi Posyandu di tahun 2045 dapat terwujud maksimal. Hal ini dilakukan agar Posyandu dapat mencapai target pemerintah dalam program penurunan stunting sebelum tahun 2030, sesuai arahan Kemenkes. Pemerintah menganggap bahwa stunting merupakan ancaman bonus demografi 2030, sehingga permasalahan ini harus segera diselesaikan.

Namun, kondisi Posyandu membuat pelayanan kesehatan dasar juga terhambat. Beberapa permasalahan Posyandu di Indonesia di antaranya yaitu perihal aksesibilitas. Misalnya, di beberapa daerah, terutama di daerah terpencil, perkotaan miskin dan pulau-pulau terluar, masih menghadapi tantangan dalam akses terhadap pelayanan kesehatan, termasuk Posyandu. Hal ini disebabkan oleh infrastruktur yang terbatas, jarak yang jauh dan keterbatasan transportasi. Selain itu, terkait dengan kualitas layanan yang tidak sama. Terdapat variasi dalam kualitas pelayanan Posyandu di berbagai daerah. Beberapa Posyandu memiliki fasilitas dan peralatan yang memadai, serta petugas yang terlatih dengan baik, sementara yang lain mungkin mengalami keterbatasan dalam hal ini. Maka dari itu, peningkatan kualitas pelayanan menjadi fokus penting dalam mengoptimalkan peran Posyandu agar lebih modern.

Maka dari itu, sepuluh sampai dua puluh tahun mendatang beberapa target yang perlu dicapai dalam mengembangkan Posyandu adalah membangun dan memperluas jaringan Posyandu di wilayah yang belum terjangkau, termasuk daerah pedesaan, perkotaan miskin dan daerah terpencil. Hal ini dilakukan agar ketersediaan pelayanan kesehatan dasar yang merata, termasuk pemeriksaan kesehatan rutin, imunisasi, pemantauan pertumbuhan anak, konseling gizi dan perawatan maternal dan neonatal. Selain itu, beberapa hal yang perlu ditingkatkan antara lain pengetahuan dan keterampilan petugas Posyandu dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, termasuk diagnosis penyakit, pengobatan sederhana, pemberian obat dan pencegahan penyakit. Di samping itu, perlu juga untuk memastikan ketersediaan peralatan medis dasar dan memperbarui peralatan yang sudah ada untuk meningkatkan kemampuan diagnosis dan perawatan di Posyandu.

Solusi 4.0: Mengurai Permasalahan Aksesibilitas

Secara sederhana, untuk meningkatkan aksesibilitas Posyandu di Indonesia adalah dengan penyebaran titik posyandu yang lebih luas. Namun hal tersebut sangat normatif untuk dilakukan. Sebelum dicanangkan solusi digital untuk mengatasi permasalahan ini, maka sebelumnya harus diimplementasikan sebuah layanan “Posyandu Keliling” untuk daerah yang sulit dijangkau, terutama di daerah pedalaman atau terpencil. Posyandu Keliling ini akan mengunjungi desa-desa atau komunitas tertentu secara berkala, sehingga memudahkan akses bagi penduduk yang sulit mencapai pusat pelayanan kesehatan.

Solusi kedua adalah agar Posyandu memiliki tempat yang jelas dan paten. Kita tahu, bahwa lokasi Posyandu sebelumnya masih menempati rumah warga. Itupun terkadang bergiliran dari satu rumah ke rumah yang lainnya. Maka dari itu, harapannya bagi pemerintah adalah agar Posyandu memiliki tempatnya tersendiri yang khusus dilakukan untuk melayani kesehatan. Maka dari itu, penting adanya advokasi untuk mendapatkan tempat tersendiri bagi Posyandu, agar aksesibilitas dan efektivitas pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat dapat meningkat. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam advokasi tersebut adalah:

·         Pengumpulan Data Riset dan Penelitian

Kumpulkan data dan bukti pendukung yang menunjukkan kebutuhan akan tempat tersendiri bagi Posyandu. Data ini dapat mencakup jumlah kunjungan pasien, keterbatasan fasilitas yang ada dan dampak positif yang dapat dicapai dengan adanya tempat tersendiri.

·         Lakukan Advokasi Melalui Media Sosial dan Kampanye

Gunakan media massa dan platform digital untuk mengadvokasi pentingnya tempat tersendiri bagi Posyandu. Buat opini di media lokal, surat kabar, atau ajukan artikel pendapat kepada media online. Manfaatkan pula media sosial untuk menyebarkan informasi dan menggerakkan dukungan masyarakat.

·         Membuat Pertemuan dengan Pihak Berwenang

Mengadakan pertemuan dengan pihak berwenang seperti pejabat pemerintah daerah, anggota dewan atau pejabat di dinas kesehatan. Sampaikan secara jelas dan komprehensif tentang kebutuhan dan manfaat memiliki tempat tersendiri bagi Posyandu.

Sedangkan inovasi digital dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan aksesibilitas, efisiensi dan efektivitas Posyandu. Berikut beberapa inovasi digital yang dapat diterapkan sepuluh sampai dua puluh tahun mendatang dalam Posyandu, salah satunya yaitu tentang Aplikasi Pencatatan Elektronik yang tentunya dapat menggantikan metode pencatatan manual yang rentan terhadap kesalahan dan memakan waktu. Aplikasi ini dapat digunakan untuk mencatat data kesehatan pasien, termasuk informasi pribadi, riwayat kesehatan, imunisasi, pertumbuhan dan lain-lain. Pencatatan elektronik memudahkan akses dan pengelolaan data pasien, serta memungkinkan pemantauan kesehatan yang lebih efisien. Selain itu, juga ada telemedicine memungkinkan konsultasi medis jarak jauh antara tenaga medis di Posyandu dan pasien yang berada di lokasi yang terpencil atau sulit dijangkau. Dengan bantuan teknologi komunikasi, seperti video conference atau aplikasi khusus, tenaga medis dapat memberikan diagnosis, konsultasi dan pemantauan kesehatan secara virtual. Hal ini dapat meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan dan mengurangi hambatan geografis.

Pada sepuluh sampai dua puluh tahun mendatang, harapannya semua Posyandu di Indonesia sudah memiliki media sosial yang dapat dipergunakan untuk edukasi dan promosi kesehatan. Penggunaan media sosial, situs web atau aplikasi kesehatan dapat digunakan untuk menyebarkan informasi kesehatan kepada masyarakat secara lebih luas. Konten edukatif tentang pencegahan penyakit, perawatan ibu dan anak, gizi dan praktik kesehatan lainnya dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui platform digital. Selain itu, penggunaan pesan teks atau notifikasi dapat digunakan untuk mengingatkan jadwal imunisasi atau kunjungan Posyandu kepada masyarakat.

Standarisasi Kualitas Layanan

Meningkatkan kualitas layanan Posyandu juga penting untuk menarik minat dan partisipasi masyarakat. Ini meliputi penyediaan tenaga medis yang terlatih dengan pengetahuan yang memadai, peralatan medis yang memadai dan pelayanan yang ramah serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Standarisasi kualitas layanan di Posyandu bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan dan memberikan hasil yang optimal bagi peserta Posyandu. Beberapa aspek yang dapat menjadi bagian dari standarisasi kualitas layanan di Posyandu yaitu:

·         Standarisasi Tenaga Medis dan Kader

1.    Memiliki tenaga medis yang terlatih dan berkualifikasi sesuai dengan standar yang ditetapkan.

2.    Menyediakan pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi tenaga medis dan staf Posyandu.

3.    Memastikan jumlah dan komposisi tenaga medis yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pelayanan.

·         Standarisasi Fasilitas dan Peralatan

1.    Menyediakan fasilitas yang memadai, termasuk ruang pemeriksaan, ruang tunggu, tempat penyimpanan vaksin, dan fasilitas sanitasi.

2.    Memastikan ketersediaan peralatan medis dan alat-alat yang diperlukan untuk pemeriksaan, imunisasi dan pelayanan kesehatan lainnya.

3.    Melakukan pemeliharaan rutin dan sterilisasi peralatan medis untuk memastikan keamanan dan kebersihan.

·         Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

1.    Mematuhi panduan dan protokol nasional terkait perawatan kesehatan ibu hamil, ibu menyusui dan anak.

2.    Menyediakan pemeriksaan rutin, pemantauan tumbuh kembang, dan penanganan kondisi kesehatan yang spesifik sesuai dengan standar yang ditetapkan.

3.    Mengedukasi ibu dan keluarga tentang praktik kesehatan yang penting, seperti gizi, imunisasi dan perawatan bayi.

·         Memaksimalkan Pelayanan Gizi

1.    Menyediakan pemeriksaan status gizi dan konseling gizi kepada peserta Posyandu.

2.    Mengenali anak dengan risiko gizi buruk dan memberikan intervensi yang tepat.

3.    Menyediakan makanan tambahan dan suplemen gizi sesuai dengan kebutuhan.

Standarisasi kualitas layanan di Posyandu dapat diterapkan melalui pembentukan panduan, protokol dan standard operating procedure (SOP) yang jelas. Diperlukan komitmen dari seluruh pihak terkait, termasuk tenaga medis, kader Posyandu dan pemerintah daerah, untuk memastikan standar kualitas layanan yang konsisten dan meningkatkan kesehatan masyarakat selama sepuluh tahun mendatang. Dalam hal ini, implementasi SOP sangat ditekankan dan perlu dimiliki oleh setiap kader yang ada.

Standarisasi layanan ini sangat erat kaitannya dengan SOP. SOP dalam Posyandu merupakan serangkaian langkah atau petunjuk yang ditetapkan untuk menjalankan berbagai kegiatan serta proses di Posyandu dengan konsistensi dan kualitas yang tinggi. SOP bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan konsisten efisien, dan sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan.

Program Posyandu sepuluh sampai dua puluh tahun mendatang memiliki fokus yang jelas terhadap perbaikan kualitas layanan dan implementasi teknologi 4.0. Melalui upaya yang terencana dan kolaboratif, Posyandu dapat menjadi pusat pelayanan kesehatan yang unggul dan inovatif dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Dengan peningkatan kompetensi tenaga medis, penggunaan teknologi 4.0 dan partisipasi aktif masyarakat, kami harapannya program perencanaan advokasi, komunikasi dan mobilisasi sosial ini akan membawa dampak positif yang signifikan terhadap kesehatan ibu, anak dan masyarakat secara keseluruhan. Dengan dukungan dan kerjasama dari pihak terkait, maka Posyandu akan mampu merealisasikan visi ini demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dan berkelanjutan di masa depan.

Dengan penerapan teknologi 4.0, Posyandu akan mengalami transformasi yang revolusioner dalam pelayanan kesehatan. Penggunaan teknologi seperti telemedicine, sistem informasi manajemen dan pemantauan jarak jauh akan meningkatkan efisiensi, akurasi dan aksesibilitas layanan kesehatan di Posyandu. Dengan integrasi teknologi ini, maka akan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, mempercepat proses diagnosis dan penanganan, serta meningkatkan pengambilan keputusan berbasis data. Dalam era digital ini, Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi 4.0 untuk memperbaiki kualitas layanan di Posyandu, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung dan menyeluruh.

Advokasi Perubahan Kebijakan

Berdasarkan data dari World Health Organization (WHO), menyebutkan bahwa prevalensi balita stunting di Indonesia termasuk ke dalam negara ketiga dengan prevalensi tertinggi di regional Asia Tenggara atau South-East Asia Regional (SEAR). Data tersebut menunjukkan bahwa rata-rata prevalensi balita stunting di Indonesia pada tahun 2005-2017 adalah 36,4%. Prevalensi balita pendek mengalami peningkatan dari tahun 2016 yaitu 27,5% menjadi 29,6% pada tahun 2017. Sedangkan provinsi dengan prevalensi tertinggi balita sangat pendek dan pendek pada usia 0-59 bulan tahun 2017 adalah Nusa Tenggara Timur, sedangkan provinsi dengan prevalensi terendah adalah Bali.

Permasalahan stunting begitu sangat pelik karena menyangkut masa depan generasi bangsa. Kondisi inilah yang menjadikan kasus balita stunting menjadi masalah utama yang dihadapi bangsa Indonesia. Jika ditelaah tentang penyebab terjadinya stunting, maka banyak faktor yang mengakibatkan anak dapat mengalami stunting tersebut. Beberapa faktor utama yang menyebabkan stunting pada anak yaitu:

·         Faktor Sosial Ekonomi dan Lingkungan

Kondisi ekonomi sangat erat kaitannya dengan kemampuan dalam memenuhi asupan yang bergizi dan pelayanan kesehatan untuk ibu hamil dan balita. Sedangkan sanitasi dan kesehatan pangan dapat meningkatkan risiko terjadinya penyakit infeksi. Hal yang berkaitan dengan kebersihan pangan tersebut juga turut mempengaruhi munculnya risiko stunting.

·         Faktor Ibu

Kondisi kesehatan dan gizi ibu sebelum, pada saat kehamilan dan setelah persalinan turut mempengaruhi pertumbuhan janin yang berisiko terjadinya stunting. Faktor lainnya yang mempengaruhi stunting adalah postur tubuh ibu pendek (genetik), jarak kehamilan yang terlalu dekat, ibu yang masih remaja, serta asupan nutrisi yang kurang pada saat kehamilan.

·         Faktor Situasi Bayi dan Balita

Nutrisi yang diperoleh sejak bayi lahir tentunya sangat berpengaruh terhadap pertumbuhannya termasuk risiko terjadinya stunting. Tidak tercapainya inisiasi menyusu dini (IMD), lalu gagalnya pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif dan proses penyapihan dini dapat menjadi salah satu faktor terjadinya stunting.

·         Faktor Ibu Bekerja

Hal ini menyebabkan ibu bekerja akan memiliki peran ganda, yaitu sebagai pengurus rumah tangga dan berperan dalam bidang pekerjaan. Situasi ini menjadikan ibu pekerja tergolong dalam kelompok yang rentan memiliki balita stunting.

Pada advokasi ini, akan difokuskan pada pencegahan stunting yang disebabkan oleh “Faktor Ibu Bekerja”. Seperti diketahui, ibu yang bekerja sambil mengurus anak memiliki risiko stunting pada anak yang diasuhnya tersebut. Berdasarkan riset ilmiah menunjukkan bahwa efek buruk stunting bagi balita yaitu:

·         Menurunnya daya tahan tubuh anak.

·         Anak lebih rentan terhadap penyakit

·         Ketika dewasa berisiko untuk mengidap penyakit degeneratif.

·         Balita akan sulit mencapai perkembangan fisik dan kognitif yang optimal.

Maka dari itu, perlunya dilakukan advokasi kepada pemerintah atau pemangku kebijakan agar dapat memberikan solusi bagi ibu pekerja yang sedang menjalani persalinan agar anak mereka terhindar dari stunting. Seperti diketahui bahwa dalam Undang-Undang Cipta Kerja No 11 Tahun 2020, menyebutkan bahwa ibu yang melahirkan cuti libur melahirkan sebanyak tiga bulan, yaitu 1.5 bulan sebelum melahirkan dan 1.5 bulan setelah melahirkan. Namun, agar permasalahan stunting dapat terselesaikan, perlu adanya agar cuti melahirkan ibu pekerja adalah 6 (enam bulan).

Saat ini, DPR telah menggodok RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) agar advokasi cuti ibu pekerja dapat mencapai enam bulan dapat terlaksana. DPR berpendapat bahwa RUU KIA akan menjadi pedoman bagi negara untuk memastikan anak-anak generasi penerus bangsa memiliki tumbuh kembang yang baik agar menjadi sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Salah satu poin utama yang didorong DPR adalah cuti melahirkan bagi ibu pekerja selama 6 bulan. Tidak hanya itu, DPR juga menginisiasi cuti ayah selama 40 hari untuk mendampingi istrinya yang baru saja melahirkan. Selain itu, ada juga aturan mengenai penyediaan fasilitas tempat penitipan anak (daycare) di fasilitas umum dan tempat bekerja. Menurut DPR, RUU KIA ini menjadi salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan stunting di Indonesia.


FDRM: Sentra Kekayaan Intelektual Tingkatkan Daya Saing Daerah

Semarang – Kehadiran Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di daerah berpotensi untuk meningkatkan daya saing yang dimiliki oleh daerah tersebut. Pemerintah Daerah yang telah membentuk Sentra KI akan mempermudah dalam fasilitasi permohonan pendaftaran KI, sehingga diharapkan jumlah permohonan pendaftaran KI oleh masyarakat semakin meningkat.

Peneliti Forum Demokrasi Rakyat Madani (FDRM) mendukung penuh keberadaan Sentra KI yang ada di daerah-daerah. Hal ini dilakukan agar masyarakat menjadi sadar dan paham akan pentingnya pendaftaran KI tersebut atas inovasi serta kreasi yang telah diciptakannya.

Dengan adanya Sentra KI ini, harapannya daya saing daerah dapat meningkat. Dengan banyaknya pendaftaran KI oleh masyarakat umum, baik itu dari UMKM atau bagian ekonomi kreatif lainnya, maka indeks inovasi suatu daerah juga meningkat, sehingga akan menjadi tolok ukur dalam pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Peneliti Forum Demokrasi Rakyat Madani (FDRM), melalui siaran persnya di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/07/2023).

Menurut FDRM, KI yang mencakup di dalamnya terdapat hak cipta, hak paten, merek dagang, desain industri dan rahasia dagang merupakan aset penting bagi sebuah daerah, karena memiliki nilai ekonomi yang dapat memberikan manfaat jangka panjang. Misalnya, merek dagang yang terdaftar dan dilindungi dapat memberikan keunggulan kompetitif dan nilai tambah pada produk atau jasa yang dihasilkan di daerah tersebut. Dengan demikian, KI dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja, investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Sentra KI yang kuat dan terpelihara dapat menarik minat investor untuk berinvestasi di daerah tersebut. Investor cenderung mencari lokasi yang menawarkan perlindungan hukum yang baik terhadap hak kekayaan intelektual, karena hal ini memberikan kepastian dan keamanan dalam pengembangan produk, teknologi atau merek dagang. Keberadaan kekayaan intelektual yang bernilai tinggi dapat menciptakan iklim investasi yang menguntungkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” imbuh FDRM.

Seperti diketahui bahwa Sentra KI di daerah mempunyai fungsi untuk melayani para peneliti maupun inventor dalam konsultasi dan pengurusan KI. Selain itu juga membantu mempercepat pemerolehan KI dari hasil-hasil penelitian masyarakat dan mendorong upaya pengembangan komersialisasi produk-produk.

Sandiaga Uno Targetkan 4,4 Juta Lapangan Kerja di 2024, Pemerhati: Sangat Realistis untuk Bisa Tercapai