Selasa, 27 Juni 2023

Variegrow Sambut Baik Pelaksanaan ST2023


Pada rentang waktu 1 Juni hingga 31 Juli 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. Sensus Pertanian yang ketujuh ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, penyelenggaraan sensus dilakukan setiap 10 tahun sekali, termasuk Sensus Pertanian pada setiap tahun berakhiran angka 3 (tiga).

Sebagai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) asal Kabupaten Kendal yang bergerak dalam bidang pertanian, khususnya produksi pupuk organik, Variegrow menyambut baik pelaksanaan ST2023 tersebut. Dani Satria selaku founder dari Variegrow menilai bahwa pelaksanan ST2023 akan dapat menghasilkan data yang komprehensif yang mampu menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis di sektor pertanian.

Variegrow menyambut baik pelaksanaan ST2023 dan berharap program ini dapat berjalan sukses, sehingga dapat memberikan gambaran akurat terkait dengan kondisi pertanian di Indonesia saat ini,” kata founder Variegrow, Dani Satria di Kendal, Jawa Tengah, Selasa (27/06/2023).

Dani Satria juga mengapresiasi metode yang digunakan dalam ST2023 tersebut karena telah dirancang untuk memperoleh hasil penelitian yang berstandar internasional. Metode ini diketahui menggunakan panduan dari food and agriculture organization atau FAO. Dengan metode tersebut, menurut Dani Satria, ST2023 akan menghasilkan akurasi data yang lebih baik dari sensus sebelumnya.

Sebagai petani milenial, saya sangat mendukung pelaksanaan ST2023 ini karena hasil dari sensus ini yang mampu mengapkomodir isu strategis di bidang pertanian nasional, seperti urban farming, petani milenial, modernisasi pertanian dan juga pendapatan petani sebagai proxy kesejahteraan petani,” imbuh Dani Satria.

Seperti diketahui, bahwa ST2023 dilaksanakan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil serta menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini. ST2023 akan mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan jasa pertanian.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar