Pada dasarnya, subsidi yang dianggarkan oleh pemerintah
haruslah bermuara kepada kesejahteraan rakyat. Salah satu indikator berhasilnya
subsidi tersebut adalah menipisnya angka kemiskinan di Indonesia. Subsidi harus
ditekankan pada sektor pengembangan lapangan pekerjaan. Sesuai dengan data
statistik, pengangguran pada awal tahun 2011 berkisar 9,25 juta penduduk dan
diprediksi pada akhir 2012, pengangguran masih dalam angka 8,12 juta penduduk.
Hal inilah yang mengakibatkan pengangguran terus meningkat di tiap tahunnya.
Pengangguran akan memperlihatkan kecenderungan dalam peningkatan kemiskinan.
Selain itu pemerataan basis ekonomi di tiap daerah haruslah
dibentuk. Hal ini dilakukan untuk menekan arus urbanisasi yang mengakibatkan
fenomena slum area di perkotaan
menjamur. Slum area ini nantinya
secara kriminologis akan menciptakan suatu hot
spot yang berpotensi kejahatan. Menurut Burgess, daerah tempat orang
berkumpul pada perekonomian bawah akan meningkatkan resiko kejahatan
konvensional dan kejahatan harta benda. Dengan demikian, fenomena kejahatan di
tempat umum menimbulkan masalah baru, yang menjadi momok tersendiri bagi
kehidupan di perkotaan.
Kejahatan yang dipengaruhi oleh kemiskinan ini juga sama
dipaparkan oleh W.A Bonger, akan mengakibatkan orang miskin melakukan apa saja
demi mendapatkan uang. Yang paling berbahaya adalah human trafficking terjadi pada perempuan dan anak-anak. Fenomena human trafficking sebagian besar
diakibatkan oleh kemiskinan akut yang berujung pada ‘perbudakan’ jenis baru
dalam masyarakat modern. Kejahatan tersebut sangatlah menyangkut dengan
kesehatan korbannya akibat kurangnya pengawasan pemerintah, sehingga jual-beli
manusia pun terjadi.
Kejahatan karena kemiskinan juga disebabkan oleh kejahatan
para penguasa. Subsidi yang dikorupsi oleh kalangan birokrat sangatlah
berpengaruh besar terhadap kondisi masyarakat. Selain itu perdagangan yang
tidak adil, akibat kejahatan oleh para korporat yang merugikan konsumen dan
lawan bisnis menjadikan kondisi perekonomian yang tidak sehat. Iklim usaha
menjadi tidak menentu dikarenakan persekongkolan korporat dan birokrat yang
bermain hukum demi kepentingannya.
Dampak kemiskinan terhadap kehidupan sosial sangatlah besar.
Mempelajari fenomena kemiskinan atau belajar ‘filsafat’ kemiskinan akan membuat
kita berpikir dan menemukan fakta bahwa seharusnya lapangan kerja dalam agenda
pemerintahan menjadi hal yang utama. Masyarakat tidak memiliki bekal pendidikan
untuk berwirausaha dikarenakan subsidi untuk sektor ini sangatlah minim. Hal
ini dikarenakan sektor pendidikan juga telah dikapitalisasi, sehingga dalam
pencerdasan bangsa yang juga menjadi kunci meminimalisir kemiskinan menjadi
sulit terealisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar