Bupati Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus Geradus Laju Nabit memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) non aparatur sipil negara (ASN), pasca demo penuntutan kenaikan gaji. Diketahui, Bupati Manggarai tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) nakes yang masih honorer ini.
Perlu dipahami, apa yang dilakukan para nakes melalui demonstrasi tersebut adalah bentuk advokasi masyarakat. Sedangkan advokasi untuk permintaan kenaikan gaji merupakan suara dari rakyat yang perlu dihormati oleh pemerintah.
Pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan kembali untuk memperpanjang SPK ratusan nakes non-ASN tersebut. Hal ini dikarenakan, 249 nakes tersebut sudah banyak kontribusinya terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Manggarai, terutama pada saat pandemi Covid-19.
Pemecatan 249 nakes tersebut dikhawatirkan nantinya akan menyebabkan pelayanan kesehatan di daerah tersebut akan terhambat. Selain itu, pemecatan ini juga akan berdampak pada kondisi ekonomi keluarga ratusan nakes. Maka dari itu, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kembali untuk memperpanjang SPK ratusan nakes non-ASN tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar