Kamis, 06 Mei 2021

ZakatApp: Inovasi Zakat Dalam Genggaman

 

Menunaikan zakat merupakan salah satu kewajiban kita sebagai umat muslim. Di era disrupsi teknologi 4.0 seperti sekarang ini, inovasi pembayaran online mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai aplikasi pembayaran online saat ini sudah tersedia di Google Play Store maupun di iOS. Termasuk dalam ranah pembayaran zakat, yang saat ini juga semakin inovatif dengan aplikasi digitalnya.

Dengan aplikasi tersebut, Bayar Zakat sekarang seperti semudah memainkan gawai dalam genggaman saja. Sebagai umat Muslim kita tentunya sangat dimudahkan dengan adanya fitur canggih Bayar Zakat Online ini. Salah satu penyedia aplikasi zakat online yang dapat memudahkan kita adalah ZakatApp yang dikembangkan oleh Sinergi Foundation (sinergifoundation.org). Secara interface, ZakatApp sendiri memiliki kelir dan desain tampilan yang cukup elegan. Dengan dominasi warna hijau muda di sekujur tampilannya, membuat user merasa teduh dan tenang. Selain itu, secara UI dan UX juga sangat nyaman digunakan dan tidak membuat kerepotan user.

Pada halaman utamanya, kita akan disuguhkan berbagai fitur yang berkaitan dengan zakat. Selain itu, ada juga logo Sinergi Foundation di layar tengah paling atas. Halaman utama tersebut terdiri dari fitur Berita, Program SF, Event, Panduan, Kalkulator, Tausiah, Kontak dan Info, Tentang SF dan Notifikasi. Bila anda pertama kali membuka aplikasi ini, dan ingin menghitung berapa jumlah zakat profesi yang perlu didonasikan, maka ikuti langkah-langkah berikut ini:

1.       Klik fitur “Kalkulator” supaya anda dapat menghitung berapa jumlah zakat profesi yang harus donasikan.

2.       Lengkapi kolom informasi seperti: Pendapatan Per Bulan, Pendapatan Lain Per Bulan, Pengeluaran dan Cicilan/Hutang Per Bulan, Harga Per KG Beras yang Biasa Dibeli.

3.       Setelah diisi semua, anda kan tahu berapa jumlah: Penghasilan Sebulan, Nisab, Apakah Wajib Bayar Zakat, Berapa Zakat yang Dibayarkan Per Bulan dan Per Tahun.

4.       Klik menu “Donasi”. Kemudian pilih Metode Donasi, Isi Nama Lengkap, E-mail, Nomor HP, Alamat, Jumlah Donasi dan Catatan.

5.       Pilih rekening tujuan, lalu isi data rekening pengirim seperti: Nama Bank dan Nomor Rekeningnya.

6.       Klik “OK”.

Kurang lebih, 2-3 menit saja anda langsung bisa donasi atau berzakat profesi melalui ZakatApp ini. Dengan fitur aplikasi ZakatApp ini, kemudahan berzakat sebagai kewajiban umat muslim dapat kita penuhi dalam waktu kurang dari 5 menit. Selanjutnya, apabila tidak memiliki aplikasi ZakatApp di smartphone, teman-teman juga bisa membayar zakat melalui website Sinergi Foundation. Berikut ini adalah tata caranya:

1.       Ketik link bit.ly/sinergizakat

2.       Kemudian anda akan memasuki halaman utama dengan pilihan enam jenis zakat yang bisa ditunaikan secara online: Zakat Profesi, Zakat Fitrah, Zakat Maal (Tabungan, Emas, Perak), Zakat Perniagaan, Zakat Perusahaan dan Zakat Peternakan.

3.       Contoh: untuk zakat profesi, klik saja menu “Zakat Profesi”.

4.       Anda masukkan nominal berapa yang ingin didonasikan.

5.       Klik “Tunaikan Zakat”.

6.       Pilih metode pembayaran seperti: Transfer Bank Mandiri, BSM, GoPay/ShoopePay, Transfer BCA, Transfer BNI, Transfer BNI Syariah, DANA, Jenius, Link sampai OVO.

7.       Contoh: apabila kita akan memakai OVO, selanjutnya klik “OVO”.

8.       Masukkan “Data Diri Donatur” yang meliputi: Nama, Alamat E-mail dan Nomor Whatsapp.

9.       Klik “Next” dan “Lanjut Pembayaran” sampai anda mendapatkan QR Code.

10.   Save QR Code tersebut.

11.   Anda masuk ke aplikasi OVO dan upload QR Code yang telah disimpan tadi dan bayar.

Untuk menunaikan zakat via website Sinergi Foundation ini juga tergolong mudah. Dalam waktu kurang dari 5 menit, zakat anda akan langsung tersalurkan kepada yang berhak. Dengan hadirnya ZakatApp dan website Sinergi Foundation ini, kaum Muslim di Indonesia dapat berdonasi dengan satu klik di manapun berada. Tidak hanya memudahkan dalam berdonasi dan berzakat saja, ZakatApp juga berhasil dalam mengedukasi para muzaki supaya mampu menghitung jumlah zakatnya sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar