Sabtu, 26 Juni 2021

Perbedaan Singkat CPNS dan PPPK

(Ilustrasi ASN. Sumber:Tagar.id)

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan bahwa Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2021 akan ada perbedaan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. CASN pada tahun 2021 dibedakan menjadi dua kategori. Pertama, adalah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang seperti sering dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Kedua adalah penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan direkrut secara cukup masal pada tahun ini pada jabatan tertentu. Lalu apa perbedaan dari kedua jenis penerimaan CASN tersebut? Berikut beberapa perbedaannya berdasarkan dari berbagai sumber.

·         CPNS

CPNS bertujuan untuk merekrut generasi muda yang nantinya akan dipersiapkan dan dilatih untuk bekerja sesuai dengan jabatannya.

Seleksi CPNS cenderung lebih kompleks dan lama.

PNS memperoleh sejumlah hak, seperti: gaji, tunjangan, fasilitas, cuti, jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

·         PPPK

PPPK bertujuan untuk mencari tenaga profesional yang telah memiliki pengalaman di bidang kerja tertentu, minimal tiga tahun.

Seleksi PPPK cenderung lebih sederhana dan cepat karena urgensi kebutuhannya yang mendesak.

PPPK dapat langsung tanda tangan kontrak dan siap untuk bekerja.

PPPK tidak memiliki nomor induk pegawai secara nasional.

Jabatan yang dapat diisi antara lain: Jabatan Fungsional (JF) & Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Utama tertentu.

PPPK tidak mendapatkan hak atas fasilitas serta jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar