Sabtu, 05 Mei 2012

Kemiskinan dan Bunuh Diri : Realita Kehidupan Masyarakat Dunia Ketiga

Kemiskinan dan Kejahatan
Fenomena kemiskinan pada masyarakat Indonesia merupakan salah satu agenda pemerintah yang harus direalisasikan agar tingkat kesejahteraan penduduk dapat meningkat. Kesejahteraan dalam hal ini merupakan suatu indikator puncak dalam MDG’s yang tidak hanya Indonesia yang mencanangkannya, akan tetapi pihak internasional juga berusaha merealisasikannya. Dengan tercapainya tujuan MDG’s yang terkait pada pengentasan kemiskinan tersebut, diharapkan akan sangat berpengaruh pada kondisi sosial dalam masyarakat yang lebih terarur dan beretika.
Terkait dengan bentuk penyimpangan, kemiskinan menyebabkan berbagai sub masalah dalam masyarakat. Beberapa masalahnya antara lain munculnya pelanggar-pelanggar aturan, kejahatan jalanan, penimbulan rasa takut dan berbagai jenis kejahatan lainnya. Kejahatan pada hal ini muncul karena rasionalitas pelaku kejahatan yang dalam tindakannya berorientas kepada materi dan harta benda. Kejahatan harta benda ini memungkinkan tujuannya adalah mendapatkan harta dan materi yang dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
Kesulitan mencukupi kebutuhan hidupnya tersebut akan menyebabkan pelaku kejahatan berpikir rasional dalam tindakannya. Setelah itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa kemiskinan juga menyebabkan pengangguran yang dampaknya bisa beruntun kepada gejala sosial lainnya. Akibat pengangguran, berbagai kejahatan yang teroganisir yang memiliki wilayah cakupan luas menjadi muncul. Maka dari itu, anggaran untuk mencegah pengangguran akan sangat efektif apabila diberikan berbagai subsidi dalam pembuatan lapangan pekerjaan.
Selanjutnya, bagi pemerintah perlunya upaya dalam menyusun anggaran yang terkait dengan subsidi pencegahan kejahatan. Subsidi ini lebih menekankan pada pengurangan pengangguran dengan upaya memberikan subsidi bagi masyarakat yang bersedia membuka lapoangan pekerjaan sendiri. Apapun yang dapat dilakukan dengan tujuan mencegah terjadinya depresi sosial dan kejahatan dengan media pembukaan lapangan pekerjaan dalam masyarakat.
Pada dasarnya, subsidi yang dianggarkan oleh pemerintah haruslah bermuara kepada kesejahteraan rakyat. Salah satu indikator berhasilnya subsidi tersebut adalah menipisnya angka kemiskinan di Indonesia. Subsidi harus ditekankan pada sektor pengembangan lapangan pekerjaan. Sesuai dengan data statistik, pengangguran pada awal tahun 2011 berkisar 9,25 juta penduduk dan diprediksi pada akhir 2012, pengangguran masih dalam angka 8,12 juta penduduk. Hal inilah yang mengakibatkan pengangguran terus meningkat di tiap tahunnya. Pengangguran akan memparlihatkan kecenderungan dalam peningkatan kemiskinan.
Selain itu pemerataan basis ekonomi di tiap daerah haruslah dibentuk. Hal ini dilakukan untuk menekan arus urbanisasi yang mengakibatkan fenomena slum area di perkotaan menjamur. Slum area ini nantinya secara kriminologis akan menciptakan suatu hot spot yang berpotensi kejahatan. Menurut Burgess, daerah tempat orang berkumpul pada perekonomian bawah akan meningkatkan resiko kejahatan konvensional dan kejahatan harta benda. Dengan demikian, fenomena kejahatan di tempat umum menimbulkan masalah baru, yang menjadi momok tersendiri bagi kehidupan di perkotaan.
Kejahatan yang dipengaruhi oleh kemiskinan ini juga sama dipaparkan oleh W.A Bonger, akan mengakibatkan orang miskin melakukan apa saja demi mendapatkan uang. Yang paling berbahaya adalah human trafficking terjadi pada perempuan dan anak-anak. Fenomena human trafficking sebagian besar diakibatkan oleh kemiskinan akut yang berujung pada ‘perbudakan’ jenis baru dalam masyarakat modern. Kejahatan tersebut sangatlah menyangkut dengan kesehatan korbannya akibat kurangnya pengawasan pemerintah, sehingga jual-beli manusia pun terjadi.
Kejahatan karena kemiskinan juga disebabkan oleh kejahatan para penguasa. Subsidi yang dikorupsi oleh kalangan birokrat sangatlah berpengaruh besar terhadap kondisi masyarakat. Selain itu perdagangan yang tidak adil, akibat kejahatan oleh para korporat yang merugikan konsumen dan lawan bisnis menjadikan kondisi perekonomian yang tidak sehat. Iklim usaha menjadi tidak menentu dikarenakan persekongkolan korporat dan birokrat yang bermain hukum demi kepentingannya.
Dampak kemiskinan terhadap kehidupan sosial sangatlah besar. Mempelajari fenomena kemiskinan atau belajar ‘filsafat’ kemiskinan akan membuat kita berpikir dan menemukan fakta bahwa seharusnya lapangan kerja dalam agenda pemerintahan menjadi hal yang utama. Masyarakat tidak memiliki bekal pendidikan untuk berwirausaha dikarenakan subsidi untuk sektor ini sangatlah minim. Hal ini dikarenakan sektor pendidikan juga telah dikapitalisasi, sehingga dalam pencerdasan bangsa yang juga menjadi kunci meminimalisir kemiskinan menjadi sulit terealisasi.

Implikasi terhadap Bunuh Diri
Ada pendapat bahwa kaum miskin menciptakan pola-pola perilaku dan keyakinan yang khas, terutama menerima fatalistik karena menjadi miskin serta ketidakmampuan untuk melakukan apa pun agar keluar dari kemiskinan. Kondisi ini menjadi penghambat dan menjamin bahwa yang miskin tetap miskin. Hal ini juga direproduksi dari generasi ke generasi dalam siklus ketidakberdayaan di mana anak-anak dari keluarga miskin diisolasikan orang tua mereka ke dalam budaya itu dan tumbuh miskin juga.
Teori sosiologi utama menurunkan gagasan dari teori Emile Durkheim bahwa tingkat bunuh diri dan beragam konteks sosial itu berkaitan. Bunuh diri terutama berkaitan dengan tingkat integrasi sosial sehingga disintegrasi yang semakin besar akan meningkatkan jumlah bunuh diri. Menurut Emile Durkheim, terdapat 4 jenis bunuh diri berdasarkan pada buku Suicide. Pembagian jenis bunuh diri ini berdasarkan pada tinggi-rendahnya tingkat integrasi dan tinggi-rendahnya tingkat regulasi.
Berdasarkan analisa Durkheim, yang paling mendekati kebenaran statistik dalam penelitiannya mengenai bunuh diri berhubungan pada kemiskinan yang sistemik adalah berupa lemahnya integrasi dengan masyarakat. Egoistic suicide adalah jenis bunuh diri yang disebabkan oleh rendahnya integrasi dengan masyarakat. Individu atau kelompok yang bunuh diri pada tipe ini cenderung memiliki karakteristik sudah jenuh atau sudah bosan dengan kehidupan dengan masyarakat yang tidak memperdulikannya atau membantunya. Sangat terlihat pada kemiskinan yang terjadi di Dunia Ketiga seperti Indonesia dengan ciri khas keberadaan kaum miskin dalam masyarakat maju.
Awalnya merupakan pemikiran O. Lewis (1961) untuk menjabarkan penghuni kawasan kumuh di Dunia Ketiga, kedua istilah itu juga digunakan untuk menggambarkan kaum miskin dalam masyarakat maju. Implikasi peyoratif dari dari konsep ini, bahwa masyarakat miskin dipersalahkan atas nasib mereka sendiri dan bahwa orang tua membesarkan anak-anak agar pada gilirannya pun melarat secara sosial, telah diperdebatkan. Kritik tertuju pada hal-hal berikut: kegagalan masyarakat, terutama pemerintah, untuk menyediakan sumber daya untuk kaum miskin untuk keluar dari kemiskinan; strategi aktif berupa saling membantu dan kemandirian yang dikembangkan oleh kaum miskin untuk mengatasi kemiskinan. Keberadaan perangkap kemiskinan yang memersulit kaum miskin untuk keluar dari kemiskinan.
Kasus bunuh diri yang sebagian besar terjadi adalah desakan ekonomi, sehingga menyebabkan frustasi pada diri sendiri yang berujung pada mengakhiri masalah. Hal ini dibuktikan menurut data bunuh diri bahwa posisi Indonesia sendiri hampir mendekati negara-negara bunuh diri mencapai lebih dari 30.000 orang per tahun dan China mencapai 250.000 per tahun. Menurut laporan dari Jakarta, menyebutkan bahwa sekitar 1,2 per 100.000 penduduk dan kejadian bunuh diri tertinggi di Indonesia adalah Gunung Kidul, Yogyakarta mencapai 9 kasus per 100.000 penduduk. Sebagian besar kasusnya adalah akibat kemiskinan dan setelah kehilangan pekerjaan.












Daftar Pustaka
Mustofa, Muhammad. 2010. Kriminologi. Bekasi : Sari Ilmu Pratama.
Mustofa, Muhammad. 2010. Kleptokrasi. Jakarta : Kencana.
Yesmil Anwar & Adang. 2010. Kriminologi. Bandung : PT Refika Aditama.
Suriasumantri, Jujun. 2009. Filsafat Ilmu. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan.
Abercrombie, Nicholas & Turner, Bryan. 2010. Kamus Sosiologi. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Sunarto, Kamanto. 2004. Pengantar Sosiologi. Jakarta : Penerbit FE UI
Durkheim, Emile. 2006. On Suicide. London : Penguin Group
Weber, Max. 2002. The Protestant Ethic and the “Spirit” of Capitalism. London : Penguin Group
Nurkhoiron, M. 2010. Bencana Industri : Relasi Negara, Perusahaan, dan Masyarakat Sipil. Depok : Desantara Faoundation

Sumber Internet
http://p3b.bappenas.go.id/Loknas_Wonosobo/content/docs/materi/3-Bappeda%20Jateng%20-%20Makalah%20MDG's.pdf diakses tanggal 28 April 2012, pukul 9:28 WIB
http://nasional.vivanews.com/news/read/110420-kasus_bunuh_diri_di_indonesia diakses pada tanggal 28 April 2012, pukul 9:13 WIB
www.bappenas.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar