Rabu, 02 Mei 2012
Pengaruh Rekayasa Agenda (agenda setting)
Seperti yang telah diketahui, berita sensasional yang sering diinformasikan kepada masyarakat telah mengundang reaksi berbeda-beda. Seperti kasus politik yang tak kunjung selesai adalah salah satunya. Berita mengenai lamanya penanganan kasus dalam bobroknya dunia politik sangat dipengaruhi oleh intrik ‘hukum rimba’ pemerintahan. Dan media massa menjadi tempat yang paling cocok untuk menghancurkan dan mengubah pandangan masyarakat terhadap suatu berita. Media massa sangat berpengaruh pada paradigma masyarakat terhadap suatu kasus yang terjadi di dalam ranah politik. Seperti kasus Century, Gayus, dan Korupsi lainnya menggambarkan beberapa masalah yang membuat masyarakat mengerutkan kening. Pasalnya, bukan suatu penyelesaian yang kunjung didapatkan, namun kerumitan dalam setiap berita terbaru menjadi suatu hal yang membingungkan. Hal ini menjadikan masyarakat mengecap buruk terhadap kinerja pemerintah dan pihak penegak hukum dalam penanganan kasus politik yang disuguhkan dalam media massa. Media massa sendiri saat ini menjadi ajang politisi dalam menggulingkan lawan politiknya, serta menaikkan rating citra politik yang menjadi pimpinan sebuah media massa. Akibat yang signifikan adalah kualitas dalam pemberitaan kepada masyarakat. Media massa memerankan sebagai media yang senantiasa mangubah emosi, pikiran serta tindakan masyarakat. Jaelaslah, di sini masyarakat menjadi kelinci percobaan dalam hal berita-berita yang hanya berguna bagi oknum tertentu. Untuk saat ini, media massa hanya memberitakan informasi yang menarik, bukan yang penting. Informasi yang dapat menaikkan rating dan laku dipasaran senantiasa akan diutamakan, daripada informasi yang penting di luar lingkup politik busuk. Meskipun pengungkapan politik busuk memang penting, seharusnya porsinya juga perlu dibatasi. Bagian yang memberitakan politik busuk juga harus mengusut tentang suatu prestasi dalam penyelesaian masalah. Namun, saat ini, justru pengusutan yang tak kunjung selesai menjadi berita yang dapat menghilangkan kepercayaan terhadap pemeruintah. Meskipun suatu kasus sulit dalam pemecahannya lantaran banyak mafia yang sulit diberantas, pemberitaan yang bombastis dan berlebih-lebihan harus ditekan secara nyata. Pihak yang bersalah dalam kasus pemberitaan sensasional tidak hanya politisi busuk, namun jurnalisme juga butuh tamparan agar dalam memberikan informasi harus mengikuti kode etik dalam perkembangan pemikiran masyarakat. Pemberitaan harusnya memeberi nilai edukatif bagi masyarakat, serta dijelaskan juga secara jelas dengan netralitas yang tinggi. Biarlah masyarakat yang menilai secara jelas baik-buruknya informasi. Selanjutnya, tinggal kesiapan dari jurnalis untuk bekerja secara jujur. Kode etik jurnalistik perlu penegakan agar selalu dapat memberitakan informasi yang terpercaya. Dalam analisa sosiologis mengenai media massa yang mengandung kerumitan politik berkepanjangan, dapat dijelaskan melalui konsep agenda setting (rekayasa agenda). Konsep ini digunakan dalam sosiologi media massa yang menjelaskan bahwa televisi, radio, internet, dan pers tidak sekedar melaporkan peristiwa akan tetapi merekayasa agenda. Maksudnya, mereka menyeleksi isu-isu untuk dibahas dengan cara tertentu oleh orang tertentu. Kemudian kerangka penyajiannya juga menyingkirkan isu atau sudut pandang tertentu pula. Seperti yang telah dibicarakan sebelumnya, pihak yang berkuasa dalam media massa juga berkuasa juga atas informasi yang akan disebarluaskan, demi kepentingan pemilik media tersebut. Dari semua itu dapat disimpulkan bahwa media massa sangat bertanggung jawab atas adanya perilaku masyarakat. Masyarakat kita perlu didikan yang tepat agar tidak menumbuhkan stigma dalam politik negara kita. Bila hal ini tidak dapat ditekan, politik yang baik pun akan sulit tercapai. Untuk itu pemberitaan yang bertele-tele yang sangat kental dengan unsur kepentingan politik juga harus ditekan agar masyarakat dapat dengan jelas mencerna suatu informasi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar